Pranala.co, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) membantah keras isu pemangkasan bantuan pendidikan Gratispol yang ramai beredar di media sosial. Informasi itu menyebut bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hanya diberikan maksimal Rp 5 juta akibat pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD).
Juru Bicara Pemerintah Provinsi Kaltim sekaligus Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, memastikan kabar tersebut tidak benar.
“Ini jelas hoaks, hehe,” tegas Faisal.
Menurutnya, program unggulan bidang pendidikan itu tetap berjalan normal. Tidak ada pengurangan dana. Bahkan cakupannya semakin luas untuk menjangkau semua mahasiswa asal Kaltim.
Faisal menjelaskan alokasi dana untuk Gratispol pada tahun 2026 justru meningkat. Totalnya mencapai lebih dari Rp 1,38 triliun. Anggaran tersebut dibagi ke sejumlah kategori, di antaranya:
- Gratispol S1: Rp 1.181.973.000.000
- Gratispol S2–S3: Rp 133.668.000.000
- Gratispol Luar Kaltim: Rp 12.870.000.000
- Gratispol Luar Negeri: Rp 14.844.500.000
- Gratispol Khusus: Rp 34.506.000.000
- Operasional Tim Gratispol: Rp 2.567.278.861
Total: Rp 1.380.428.778.861
“Angka ini menegaskan bahwa tidak ada pemangkasan. Programnya tetap kita jalankan secara maksimal,” jelas Faisal.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah, turut meluruskan isu tersebut. Ia menegaskan batas maksimal UKT sudah diatur dalam Petunjuk Teknis (Juknis) sejak awal program dan masih sama sampai sekarang:
- Sosial/Humaniora: Maksimal Rp 5 juta
- Eksakta: Maksimal Rp 7 juta
- Farmasi: Maksimal Rp 8 juta
- Kedokteran: Maksimal Rp 15 juta
- S2: Maksimal Rp 12 juta
- S3: Maksimal Rp 15 juta
“Tidak ada perubahan aturan. Itu sudah berlaku dari dulu,” kata Dasmiah.
Dasmiah mengimbau mahasiswa dan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya. Terutama yang berasal dari akun media sosial tanpa kredibilitas.
“Prinsipnya, Gratispol tetap jalan tanpa berkurang. Bahkan cakupannya semakin luas,” ujarnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami










