PERUBAHAN kebijakan Pemprov Kaltim memindahkan beban ke daerah. Di Kutai Timur, dampaknya langsung terasa: puluhan ribu warga peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan kini menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.
Dinas Kesehatan Kutai Timur alias Diskes Kutim memperkirakan kebutuhan anggaran sekira Rp6,5 miliar untuk menjamin layanan kesehatan bagi 24.680 warga yang terdampak pengalihan tersebut.
“Total kebutuhan anggaran sekitar Rp6,5 miliar untuk menanggung peserta yang dialihkan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr. Yuwana Sri Kurniawati, Senin, 13 April 2026.
Pengalihan kepesertaan PBI dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) ke pemerintah kabupaten memaksa penyesuaian cepat. Masalahnya, kebutuhan anggaran itu belum sepenuhnya tercantum dalam perencanaan awal APBD.
Akibatnya, pemerintah daerah kini harus melakukan pergeseran anggaran. “Masih dalam proses penyesuaian, tidak bisa langsung dimasukkan sekaligus,” ujar Yuwana.
Untuk menutup kebutuhan, Diskes Kutim menyiapkan strategi pembiayaan bertahap. Sebagian anggaran akan dimasukkan dalam perubahan APBD, sementara sisanya diupayakan melalui sumber internal.
Salah satu sumber tambahan berasal dari kontribusi aparatur sipil negara (ASN), melalui potongan gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk BPJS Kesehatan.
“Ada selisih dari kontribusi ASN yang bisa dimanfaatkan,” kata Yuwana.
Di tengah tekanan anggaran, pemerintah daerah menegaskan satu hal: layanan kesehatan tidak boleh terganggu.
“Kami pastikan pelayanan tetap berjalan. Yang penting pembiayaan bisa kita atur,” ujarnya.
Pernyataan ini menjadi penting, mengingat peserta PBI umumnya berasal dari kelompok rentan yang sangat bergantung pada jaminan kesehatan pemerintah.
Sebelumnya, Pemprov Kaltim memutuskan menghentikan pembiayaan sebagian peserta PBI. Tanggung jawab tersebut kemudian dialihkan ke pemerintah kabupaten/kota. Kutai Timur menjadi salah satu daerah dengan jumlah pengalihan cukup besar—24.680 jiwa.
Situasi ini menempatkan Pemkab Kutim pada dilema klasik: menjaga layanan publik di tengah keterbatasan fiskal. Di satu sisi, anggaran harus disesuaikan. Di sisi lain, kebutuhan masyarakat tidak bisa ditunda. [HAF]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















