DPRD BONTANG mendesak Pemkot Bontang segera mencari alternatif lokasi lain untuk pembangunan Kantor Lurah Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan.
Hal itu disampaikan rombongan Komisi III DPRD Bontang saat melakukan kunjungan lapangan ke lahan yang sebelumnya akan dibangun kantor Lurah Berbas Pantai tersebut, namun berujung sengketa.
“Jelas ini sangat disayangkan. Termasuk total anggaran Rp 7 miliar yang sudah dialokasikan. Dengan tertundanya pembangunan kantor Lurah (Berbas Pantai) ini, tentu pelayanannya akan semakin tertinggal dengan kelurahan lain. Apalagi saat ini di Kelurahan Satimpo dan Berebas Tengah pembangunannya sudah mulai berjalan,” papar anggota Komisi III, Yassier Arafat, Selasa (4/7/2023).
Mejawab hal itu, Maman selaku perwakilan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) menyebut, pihaknya telah melakukan perencanaan dan kajian, baik yang ada di Kelurahan Satimpo maupun Berbas Pantai. Sehingga tinggal melakukan tahapan berikutnya.
“Untuk di Berbas Pantai ada dua opsi lahan. Pertama di lahan bioskop lama (eks bioskop), dan kedua di lahan milik Haji Adam Malik,” bebernya di sela-sela kunjungan lapangan.
Sebagai informasi, Wali Kota Bontang Basri Rase saat Rapat Paripurna DPRD lalu menyebutkan, pihaknya lebih memilih mencari alternatif lahan baru ketimbang memperjuangkan lahan yang saat ini masih bersengketa. Sebab lahan tersebut hingga kini belum ada kepastian dan membutuhkan proses yang sangat panjang.
“Lahan disitu (sengketa) tidak bisa kita pastikan. Kalau pemkot menang akan digugat lagi oleh pemilik lahan. Begitu juga kalau pemkot lahan, akan menggugat lagi ke tingkat yang lebih tinggi. Jadi perjalanannya masih akan panjang. Mending cari lahan lain,” ucap Basri.
Orang nomor satu di Bontang itu mengaku lebih condong ke lahan pokmas (kelompok masyarakat) milik Adam Malik. Sebab lokasinya dinilai representatif lantaran cukup luas dan telah berpagar.
“Saya sudah minta ke Bu Sekda di perubahan nanti agar dianggarkan untuk appraisal (penaksiran harga) lahannya. Saya juga minta Kadis PUPRK untuk selalu berkoordinasi dengan pihak hukum terkait legalitasnya,” tandasnya. (ADS/DPRD BONTANG)
Discussion about this post