JAKARTA, Pranala.co – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini berlaku untuk instansi pemerintah pusat maupun daerah sebagai bagian dari strategi efisiensi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut menetapkan satu hari kerja dalam sepekan dilakukan secara jarak jauh.
“Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).
Airlangga menjelaskan, pemilihan hari Jumat didasarkan pada karakteristik jam kerja yang relatif lebih singkat dibandingkan hari lainnya.
“Kita pilih Jumat karena memang tidak sepenuh hari Senin sampai Kamis,” jelasnya.
Ia menambahkan, skema kerja fleksibel seperti ini bukan hal baru. Pada masa pandemi COVID-19, sejumlah kementerian dan lembaga juga telah menerapkan pola kerja serupa.
Pemerintah memastikan kebijakan WFH tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Seluruh instansi diminta mengatur mekanisme kerja agar layanan tetap optimal.
“Pelayanan publik tetap berjalan. Kegiatan produktif seperti perbankan, pasar modal, dan sektor lainnya juga tetap berjalan,” tegas Airlangga.
Ia menyebutkan, pengaturan teknis pelaksanaan WFH akan dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Menteri Dalam Negeri.
Ada Sektor yang Dikecualikan
Tidak semua sektor akan menerapkan kebijakan ini. Pemerintah memberi ruang pengecualian bagi bidang tertentu yang membutuhkan kehadiran fisik pegawai.
“Hal ini akan diatur lebih lanjut melalui surat edaran,” kata Airlangga.
Kebijakan WFH setiap Jumat ini juga merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam melakukan penghematan anggaran, menyusul tingginya harga minyak dunia akibat konflik di kawasan Timur Tengah.
Sebelum ditetapkan, pemerintah telah melakukan kajian mendalam terkait dampak dan efektivitas kebijakan tersebut.
Airlangga sebelumnya juga telah memberi sinyal terkait rencana ini usai rapat bersama Presiden, Prabowo Subianto, di Kompleks Istana Kepresidenan.
“Satu hari dalam lima hari kerja,” ujarnya kala itu.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap efisiensi anggaran dapat tercapai tanpa mengurangi produktivitas ASN maupun kualitas pelayanan publik. (RED)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami



















