BONTANG – Proses pemeriksaan kesehatan bagi empat pasangan bakal calon (bapaslon) Pilkada Bontang 2024 di RSUD Taman Husada telah selesai lebih cepat dari jadwal yang ditentukan. Pada hari kedua pelaksanaan, Sabtu (31/8/2024), pemeriksaan rampung sebelum tengah hari, menunjukkan efisiensi tim medis dalam menjalankan tugasnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang, Muzarrobi Renfly, menyampaikan apresiasinya atas kinerja tim dari RSUD Taman Husada. Menurutnya, pemeriksaan kesehatan yang dimulai sejak Jumat (30/8/2024) pukul 07.00 hingga 18.00 WITA berhasil dilaksanakan dengan baik. Di hari kedua, pemeriksaan yang semula dijadwalkan hingga pukul 16.00 WITA, selesai lebih cepat pada pukul 11.00 WITA.
“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh tim dari RSUD Taman Husada yang telah bekerja keras dalam memastikan pemeriksaan kesehatan bagi para bapaslon berjalan lancar dan tepat waktu,” ujar Robi, panggilan akrab Muzarrobi Renfly.
Hasil pemeriksaan kesehatan ini akan diplenokan terlebih dahulu oleh tim medis RSUD Taman Husada sebelum diserahkan kepada KPU Bontang. Sambil menunggu hasil resmi yang dijadwalkan keluar pada 3 atau 4 September mendatang, KPU Bontang juga masih melakukan verifikasi berkas para bapaslon yang telah diserahkan selama masa pendaftaran.
Robi berharap seluruh bapaslon dapat dinyatakan sehat dan memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahapan selanjutnya dalam kontestasi Pilkada Bontang 2024.
“Nantinya, kami akan menerima kesimpulan apakah para bapaslon layak atau tidak untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya. Hasil detail pemeriksaan akan disampaikan langsung oleh RSUD kepada bapaslon karena bersifat rahasia,” jelas Robi.
Keempat bapaslon yang menjalani pemeriksaan meliputi pasangan Basri Rase-Chusnul Dhihin, Neni Moerniaeni-Agus Haris, Sutomo Jabir-Nasrullah, dan Najirah-Muhammad Aswar. Pemeriksaan kesehatan ini mencakup pemeriksaan jasmani, rohani, serta tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkotika. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow



















Comments 2