PRANALA.CO – Opsi memilih menambah lahan baru di sekitar pemakaman Covid-19 di Kelurahan Bontang Lestari menjadi pilihan utama ketimbang menggunakan tempat pemakaman umum (TPU) di Bontang, Kalimantan Timur.
Hal itu dinilai lebih efisien dibandingkan harus menggunakan TPU yang ada di kota taman. Luasannya pun mencapai 2 hektare.
Kata Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertahanan (Perkimtan) Kota Bontang Andi Ilham, luasan itu bisa cukup untuk 250 petak makam, dan sedang digarap oleh Dinas Perkimtan dan PUPRK.
“Nanti yang dibelakang itu bisa 5 kali lipat lah,” kata Andi diwawancarai baru-baru ini.
Kata Andi, jika ingin tetap menggunakan TPU, persoalannya bukan hanya kekurangan sumber daya manusia. Namun hampir semua TPU yang tersedia di kota ini, juga sudah sesak.
TPU Pisangan misalnya, dari luasan 17.324 meter persegi kini hanya tersisa 1.684 meter persegi atau 10 persen. TPU Lok Tuan dari 7.140 meter persegi, tersisa 1.644 meter persegi, atau berkisar 23 persen. Juga di lahan TPU di Bontang Kuala dengan luasan 10.250 meter persegi, saat ini hanya tinggal 502 meter persegi, atau hanya 5 persen saja. Terakhir, di
TPU Tanjung Laut, dengan luasan hanya 3.735 meter persegi, tak ada ruang lagi untuk membuat malam baru.
“Bahkan di sana (TPU Tanjung Laut) ada beberapa yang lahan pemakamannya misalnya satu keluarga disatukan, karena memang sudah full,” ujarnya.
Tak hanya itu konstruksi tanah di lahan TPU juga dinilai tak sesuai. Pasalnya untuk makam jenazah Covid-19 harus mencapai 160 sentimeter atau lebih.
“Gali 1 meter saja, tanahnya sudah lembek, kadang sudah ada air yang muncul. Ini kan pakai peti harus lebih dalam,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Andi, lahan yang paling ideal berada di Bontang Lestari. Meski tersisa untuk 35 jenazah, lahan baru yang tengah digarap diyakini bisa menampung lebih banyak.
“Kami sih lebih sepakat kalau Lahan Bontang Lestari saja yang dimaksimalkan. Harapannya korban jiwa bisa ditekan, jadi kalau perlu enggak usah tambah lahan,” tutupnya. (*)
Discussion about this post