• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Maret 31, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Paslon Pilkada Samarinda Ini Batal Ajukan Gugatan ke MK

Suriadi Said by Suriadi Said
22 Desember 2020 | 14:18
Reading Time: 2 mins read
0
Paslon Pilkada Samarinda Ini Batal Ajukan Gugatan ke MK

Zairin-Sarwono legowo terhadap hasil perolehan suara di Pilkada Samarinda. (IST)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PILKADA serentak 9 Desember 2020 telah berlalu. Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kota pun telah dituntaskan oleh KPU Samarinda. Pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Zairin-Sarwono menyatakan legowo atas hasil perolehan suara yang sudah ada.

Hal itu dia sampaikan dalam pertemuan bersama tim pemenangan bersama relawan di kawasan Jalan Jakarta Samarinda, Senin [21/12].

PILIHAN REDAKSI

Penyebab Suhu Terik di Samarinda Kaltim hingga 34 Derajat Celsius

Penyebab Suhu Terik di Samarinda Kaltim hingga 34 Derajat Celsius

30 Maret 2026 | 22:13
Ekonomi dan IPM Samarinda Tertinggi di Kaltim

Ekonomi dan IPM Samarinda Tertinggi di Kaltim

30 Maret 2026 | 21:53

Zairin-Sarwono mengumpulkan seluruh tim pemenangan dan relawan untuk memberitahu kepada masyarakat soal gugatan yang tadinya akan disampaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sudah dibatalkan. Kepada awak media, Sarwono menyampaikan bahwa ada persyaratan yang tidak mencukupi dan data pendukung pun kurang.

“Sarannya, jangan sampai salah melangkah. Ini merupakan hasil saran dan masukan dari banyak pihak yang paham menangani Pilkada,” ungkap Zairin.

Zairin mengakui bahwa sesuai aturan yang ada, khususnya di Pilkada Samarinda bahwa seandainya ingin mengajukan gugatan ke MK, maka maksimal suara mesti selisih 1 persen. Namun, melihat hasil kala itu justru lebih dari 1 persen yakni 1,53 persen. Alhasil, Zairin jadi melihat dan mempertimbangkan hal tersebut lebih awal.

“Gugatan tersebut pasti akan digugurkan oleh MK, karena melebihi ambang batas yang diharuskan,” lanjutnya.

Tak hanya perihal ambang batas, pihaknya juga mengakui bahwa tidak memiliki bukti autentik untuk pembuktian di MK. Terdiri atas lokasi kejadian, waktu kejadian, dan lainnya. Bukti-bukti tersebut cukup sulit untuk dicari.

Sementara itu, Sarwono turut menyampaikan bahwa apapun hasil yang telah keluar saat ini, dia akan tetap berjiwa besar. Siapapun pemenangnya, dia akan ikut serta demi mengawasi penyelenggaraan pemerintahan.

“Siapapun yang memimpin nantinya, kami akan mengontrol pembangunan Samarinda juga,” jelasnya.

Sudah sampai sejauh ini, Sarwono sangat bersyukur atas kesempatan yang telah didapatkan yakni mencalonkan diri di jalur independen dan mendapat kepercayaan dari ribuan masyarakat Samarinda. Sarwono pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberi segenap dukungan.

“Kami bersyukur dan berterimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah beri dukungan. Suatu masa kemenangan sesungguhnya akan dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Sarwono. [ks]

Tags: HeadlinePilkada SamarindaSamarindaZairin-Sarwono
Previous Post

Golput di Pilkada Kaltim Tembus 40 Persen

Next Post

Permintaan Emas Antam di Kalimantan Timur Melambung Tinggi

BACA JUGA

LKPJ 2025 Kutim: IPM Naik jadi 76,48, Capaian Kinerja 91,74 Persen

LKPJ 2025 Kutim: IPM Naik jadi 76,48, Capaian Kinerja 91,74 Persen

30 Maret 2026 | 20:38
Perumdam Tirta Tuah Benua Kutim Siapkan 24 Unit Intake Antisipasi Banjir Sungai Sangatta

Perumdam Tirta Tuah Benua Kutim Siapkan 24 Unit Intake Antisipasi Banjir Sungai Sangatta

30 Maret 2026 | 20:31
Capaian Kinerja Pemkab Kutim 2025 Tergolong Sangat Tinggi, Berikut Rinciannya

Capaian Kinerja Pemkab Kutim 2025 Tergolong Sangat Tinggi, Berikut Rinciannya

30 Maret 2026 | 18:32
Tambang Melemah, Ekonomi Kutim Langsung Anjlok Kecelakaan Kerja di Area KPC Sangatta, Satu Karyawan Meninggal Dunia CSR Tambang di Kaltim Hanya Rp1.000 per Ton, Wagub Minta Naik jadi Rp10 Ribu Hujan Deras Tekan Tambang Batu Bara Kaltim, Produksi Turun Hampir 19 Persen Transparansi Tambang PT KPC Akhirnya Terbuka, Aktivis Kutim Menangkan Sengketa Informasi

Tambang Melemah, Ekonomi Kutim Langsung Anjlok

30 Maret 2026 | 17:07
Kutim Ajukan 250 Formasi ASN, Antisipasi Pensiun Pegawai

Kutim Ajukan 250 Formasi ASN, Antisipasi Pensiun Pegawai

30 Maret 2026 | 17:00
Puing Diduga Satelit Ditemukan di Perairan Derawan Berau, Warga Diminta Tidak Mendekat

Puing Diduga Satelit Ditemukan di Perairan Derawan Berau, Warga Diminta Tidak Mendekat

30 Maret 2026 | 11:14
Next Post
Permintaan Emas Antam di Kalimantan Timur Melambung Tinggi

Permintaan Emas Antam di Kalimantan Timur Melambung Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda Nasib Mal Lembuswana di Ujung Tanduk: DPRD Kaltim Siap Evaluasi Kontrak Sewa

Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda

25 Maret 2026 | 21:44
Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

24 Maret 2026 | 19:13
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan Perumda Tirta Taman Hentikan Sementara Distribusi Air di Sejumlah Wilayah Bontang, Ini Daftarnya Terendah di Kaltim, Tarif Tak Naik sejak 2017, PDAM Bontang Krisis Keuangan?

Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan

26 Maret 2026 | 13:34

Terbaru

Prioritaskan Lansia, Wali Kota Bontang Serahkan Bantuan dan Edukasi Kesehatan

Prioritaskan Lansia, Wali Kota Bontang Serahkan Bantuan dan Edukasi Kesehatan

31 Maret 2026 | 00:43
Sidang Korupsi Bimtek Dishub Bontang, Kuasa Hukum Pertanyakan Audit Kerugian Negara

Sidang Korupsi Bimtek Dishub Bontang, Kuasa Hukum Pertanyakan Audit Kerugian Negara

31 Maret 2026 | 00:33
Daftar Tanggal Merah April 2026, Ada Long Weekend di Awal Bulan

Daftar Tanggal Merah April 2026, Ada Long Weekend di Awal Bulan

30 Maret 2026 | 23:43
Timnas Indonesia Takluk 0-1 dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Timnas Indonesia Takluk 0-1 dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

30 Maret 2026 | 23:32

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved