Pranala.co, SANGATTA – Persoalan pasar tumpah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) belum menemukan solusi menyeluruh. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim menyebut keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam upaya relokasi pedagang yang masih berjualan di trotoar dan di atas saluran drainase.
Fenomena pasar tumpah masih terlihat di sejumlah titik, terutama di sekitar pasar induk. Selain mengganggu ketertiban dan estetika kota, kondisi ini juga berpotensi menimbulkan persoalan kebersihan serta keselamatan pengguna jalan.
Fungsional Ahli Madya Disperindag Kutim, Benita, mengatakan penanganan tidak bisa dilakukan hanya dengan penertiban. Pemerintah, menurutnya, harus menyiapkan solusi konkret berupa tempat berjualan yang layak bagi para pedagang.
“Kita bukan sekadar melarang atau membongkar, tetapi harus memberikan mereka tempat untuk berjualan. Dalam hal ini Disperindag terkendala anggaran,” ujarnya.
Benita menjelaskan, dari 11 pasar yang tersebar di wilayah Kutim, hanya Pasar Sangatta Utara yang dinilai memiliki sarana dan prasarana relatif memadai. Sementara pasar di kecamatan lain masih belum memenuhi standar kelayakan.
Kondisi tersebut membuat sebagian pedagang memilih berjualan di luar area pasar, termasuk di bahu jalan dan trotoar, demi menjangkau pembeli.
“Untuk membangun sarana dan prasarana maupun mendukung operasional kegiatan di lapangan, saat ini belum tersedia anggaran,” katanya.
Keterbatasan anggaran juga berdampak pada pengawasan Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) di pasar-pasar tersebut. Dengan luasnya wilayah Kutim dan jumlah pasar yang mencapai 11 titik, pengawasan tidak dapat dilakukan secara optimal.
Selain faktor fasilitas, persoalan teknis turut memengaruhi keengganan pedagang masuk ke pasar induk. Benita mencontohkan pedagang ayam di kawasan Jalan Dayung dan Kabo.
Menurutnya, pedagang di lokasi tersebut menghadapi perbedaan harga beli dari distributor serta risiko penyusutan bobot ayam selama proses distribusi. Akibatnya, harga jual di luar pasar kerap lebih rendah dibandingkan harga di dalam pasar induk.
Kondisi ini memunculkan persaingan harga yang tidak seimbang. Pedagang di dalam pasar kesulitan bersaing karena biaya operasional dan distribusi yang berbeda.
Disperindag Kutim berharap pemerintah daerah dapat menetapkan kebijakan strategis, khususnya terkait prioritas anggaran, untuk pembenahan pasar secara bertahap dan menyeluruh.
Relokasi pedagang, peningkatan sarana dan prasarana, serta penguatan pengawasan dinilai menjadi kunci agar persoalan pasar tumpah tidak berlarut-larut.
Dengan dukungan anggaran yang memadai, pemerintah optimistis penataan pasar dapat dilakukan lebih terarah. Tujuannya bukan hanya menegakkan ketertiban, tetapi juga memastikan aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan dengan adil, tertib, dan berkelanjutan. (HAF)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami



















