• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, 17 Mei 2025
Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Pasangan Suami Istri di Bontang Ini Edarkan Sabu Divonis Penjara 7,5 Tahun

Suriadi Said by Suriadi Said
23 Juli 2023 | 00:11
Reading Time: 2 mins read
A A
Hakim Vonis Pengedar Sabu asal Bontang Baru dengan Penjara 4,5 Tahun Residivis Pengedar Sabu Dituntut 10 Tahun Penjara Pasangan Suami Istri di Bontang Ini Edarkan Sabu Divonis Penjara 7,5 Tahun PN Bontang Vonis Perempuan Pengedar Sabu Enam Tahun Penjara Dugaan Korupsi LPK Gigacom, Majelis Hakim Banding Kuatkan Putusan Sebelumnya

Ilustrasi pengadilan

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

MAJELIS hakim Pengadilan Negeri Bontang telah menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Putri Ratih dan Sutanto. Putusan ini dikeluarkan pada 20 Juli.

Pasangan suami istri ini sebelumnya didakwa mengedarkan narkotika jenis sabu. Humas Pengadilan Negeri Bontang I Ngurah Manik Sidartha menerangkan hakim memvonis masing-masing 7,5 tahun penjara.

Menurutnya, pasutri ini dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I. Beratnya melebihi lima gram dengan pemufakatan jahat.

PILIHAN REDAKSI

Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 9,8 Kg Sabu Senilai Rp15 Miliar

Bawa 23,01 Gram Sabu, Pria di Sangatta Utara Rayakan Ramadhan di Penjara

Bongkar Jaringan Narkoba, Pengedar Sabu Diciduk di Bontang Baru

Polresta Samarinda Musnahkan 4 Kilogram Sabu dan Tembakau Gorila dari Tujuh Tersangka

Selain itu keduanya masing-masing harus membayar denda senilai Rp 1 miliar. Jika tidak dapat membayar maka diganti dengan penjara selama tiga bulan.

Majelis hakim juga menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa, masing-masing dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Adapun barang bukti berupa 23 bungkus plastik sabu dengan berat bersih 18,58 gram, satu botol permen, satu dompet, satu pipet kaca, satu bungkus plastik klip, satu lembar tisu, satu buat sedotan ujung runcing.

Adapula satu buah timbangan digital, satu plastik warna hitam, satu gawai, satu buah alat hisap, serta satu buah korek gas dirampas untuk dimusnahkan. Sementara satu unit sepeda motor dikembalikan kepada terdakwa 2.

Sebelumnya, JPU PN Bontang Sonny Arvian Hadi Purnomo menyatakan terdakwa, pengedar sabu satu dan dua terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Ayat (2) Juncto pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sebagaimana dalam dakwaan kesatu JPU. Namun besaran tuntutan kedua terdakwa tidaklah sama.

“Menuntut terdakwa pertama Putri Ratih dengan pidana penjara selama delapan tahun. Serta terdakwa dua Sutanto dengan pidana penjara kurun tujuh tahun,” sebutnya.

Satresnarkoba Polres Bontang menangkap keduanya pada 21 Maret lalu sekira 19.10 Wita. Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Yazid menjelaskan, penangkapan pasutri itu dilakukan setelah polisi menerima informasi jika keduanya menjual sabu.

Polisi yang terjun melakukan penyelidikan mengumpulkan informasi dan melakukan pemantauan gerak-gerik keduanya. Kerja keras petugas akhirnya membuahkan hasil setelah PR yang sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga hendak melakukan transaksi sabu. Dia dihentikan petugas dan diringkus tidak jauh dari rumahnya.

“Kami lakukan pengintaian dan penangkapan terhadap keduanya karena ada laporan mereka menjadi pengedar sabu. Yang pertama ditangkap PR saat keluar menggunakan sepeda motor dan diduga hendak melakukan transaksi,” jelasnya.

Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan barang bukti 4 paket sabu di dashboard motor. Barang haram tersebut disamarkan dalam botol permen anak-anak.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah tersangka. Hasilnya, polisi kembali menemukan 19 paket sabu siap edar yang disemunyikan di dalam dompet. Total barang bukti yang disita mencapai 27,85 gram sabu.

“Suami istri ini kompak menjadi pengedar narkoba dan menggunakan uangnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Suaminya tidak bekerja atau pengangguran,” katanya.

Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan barang bukti 4 paket sabu di dashboard motor. Barang haram tersebut disamarkan dalam botol permen anak-anak.

Dari hasil tes urine, keduanya juga dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka mendapatkan barang haram tersebut dari Kota Samarinda dengan perantara jasa travel. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Via: Suriadi Said
ShareTweetSend
Previous Post

Badak LNG Gandeng PWI Bontang Gelar UKW Agustus Nanti, Buka Kelas Utama dan Muda

Next Post

Peserta HKG PKK ke-51 Disambut dengan Makan Bebayaan

BACA JUGA

Masa Depan Kota Bontang Dipetakan Ulang Bontang Utara Terpadat, Laki-Laki Mendominasi

Masa Depan Kota Bontang Dipetakan Ulang

16 Mei 2025 | 18:06
Kutim Tak Mau Lepas Sidrap, Desa Persiapan Sudah Dibuat Dewan Minta Kampung Sidrap Kecipratan CSR PT KNI, Ubayya: Banyak Warganya Ber-KTP Bontang Pemkot Bontang Siap Cabut Gugatan Sengketa Tapal Batas Kampung Sidrap Penantian Panjang Tapal Batas Kampung Sidrap, Bontang dan Kutai Timur Ditentukan Hari Ini Penantian Panjang Tapal Batas Kampung Sidrap Ditentukan Hari Ini MK Uji Sengketa Tapal Batas Sidrap Bontang-Kutai Timur Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap Diajukan Bulan Ini, Pemkot Bontang Anggarkan Rp3,7 Miliar

Kutim Tak Mau Lepas Sidrap, Desa Persiapan Sudah Dibuat

16 Mei 2025 | 13:08
Mediasi Sengketa Tapal Batas Sidrap Diberi Waktu Tiga Bulan, Pemkot Bontang Optimistis Menang

Mediasi Sengketa Tapal Batas Sidrap Diberi Waktu Tiga Bulan, Pemkot Bontang Optimistis Menang

16 Mei 2025 | 08:26
Bantu Tunjukkan Jalan, Ponsel Emak di Bontang Ini Malah Dirampas

Bantu Tunjukkan Jalan, Ponsel Perempuan di Bontang Ini Malah Dirampas

16 Mei 2025 | 07:33
Hipertensi jadi Penyakit Paling Umum di Bontang, KB Suntik jadi Pilihan Favorit

Hipertensi jadi Penyakit Paling Umum di Bontang, KB Suntik jadi Pilihan Favorit

15 Mei 2025 | 22:11
RTRW Bontang 2019–2039 Direvisi, Ini Target Utamanya

RTRW Bontang 2019–2039 Direvisi, Ini Target Utamanya

15 Mei 2025 | 21:25

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Harga Bitcoin Stabil, Pasar Kripto Cerna Data Inflasi AS dan Tarik-Ulur Tarif Dagang

Harga Bitcoin Stabil, Pasar Kripto Cerna Data Inflasi AS dan Tarik-Ulur Tarif Dagang

17 Mei 2025 | 01:26
INFOGRAFIS: Pengangguran di Kaltim Turun jadi 5,33 Persen

INFOGRAFIS: Pengangguran di Kaltim Turun jadi 5,33 Persen

17 Mei 2025 | 01:12
Pengangguran di Kaltim Menurun, tapi Banyak yang Masih Kerja Serabutan Pengangguran di Kaltim Didominasi Lulusan SMK

Pengangguran di Kaltim Menurun, tapi Banyak yang Masih Kerja Serabutan

17 Mei 2025 | 01:08
Geger Penemuan Mayat Pria Lajang di Samarinda, Leher Membiru Diduga Sakit

Geger Penemuan Mayat Pria Lajang di Samarinda, Leher Membiru Diduga Sakit

17 Mei 2025 | 00:59
Eziekiel Bocah 6 Tahun yang Hilang di Samarinda Ditemukan Tewas 9,5 Km dari Titik Jatuh

Eziekiel Bocah 6 Tahun yang Hilang di Samarinda Ditemukan Tewas 9,5 Km dari Titik Jatuh

16 Mei 2025 | 21:26
40 Kg Sabu Dimusnahkan Polda Kaltim, 8 Tersangka Terancam Hukuman Mati

40 Kg Sabu Dimusnahkan Polda Kaltim, 8 Tersangka Terancam Hukuman Mati

16 Mei 2025 | 18:26
Masa Depan Kota Bontang Dipetakan Ulang Bontang Utara Terpadat, Laki-Laki Mendominasi

Masa Depan Kota Bontang Dipetakan Ulang

16 Mei 2025 | 18:06

RAMAI DIBACA

  • Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berani Buka Tali, Dipotong Tangan! Pria Pengancam Sopir Hauling di Kukar Dibekuk Polda Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Kaltim Lemot, Samarinda dan Bontang Ikut Masuk Daftar Merah Realisasi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Sebentar, Genangan Datang: Banjir Langganan di Gunung Telihan Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meski Didemo, PT EUP Bontang Tolak Tuntutan Rp48 Juta per Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawasan Macet Bontang Kaltim Bakal Diperbaiki, Ini Rencana Penutupan Jalan dan Penertiban Parkir Liar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Siaga Banjir! Ketinggian Air Sungai Tembus 3,3 Meter, Warga Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pranala.co

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.