Pranala.co, SAMARINDA – Tiga daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) kini melangkah serentak menuju pembayaran nontunai. Kota Balikpapan, Kabupaten Paser, dan Kabupaten Penajam Paser Utara resmi meluncurkan digitalisasi retribusi dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Langkah ini menjadi babak baru percepatan transformasi digital. Tujuannya jelas: meningkatkan transparansi, memperkuat tata kelola, dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peluncuran tersebut merupakan hasil sinergi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di tiga kabupaten/kota bersama Bank Indonesia. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Robi Ariadi, menyebut kebijakan sistem pembayaran nasional ke depan akan terus diarahkan untuk memperkuat stabilitas dan mempercepat ekonomi digital.
Robi menegaskan digitalisasi transaksi pemerintah merupakan langkah konkret untuk menyediakan layanan yang Cepat, Mudah, Murah, Aman, dan Handal (CeMuMuAH).
“QRIS adalah game changer. Pembayaran pajak dan retribusi daerah kini menjadi lebih inklusif, mudah dijangkau, dan transparan,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).
Hingga kuartal III/2025, jumlah merchant QRIS di wilayah kerja BI Balikpapan mencapai 263.000 merchant, tumbuh 24,42 persen year-on-year.
Nominal transaksi tembus Rp5,7 triliun dengan 47 juta transaksi. Keduanya naik lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Kalimantan Timur juga mencatat pertumbuhan pengguna QRIS hingga 735.000 orang. Angka ini menandakan penerimaan masyarakat terhadap pembayaran digital terus menguat.
Transaksi Meningkat, PAD Lebih Transparan
Robi menilai perluasan akseptasi QRIS di tiga daerah itu terus menunjukkan tren positif. Kemudahan pembayaran dinilai dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar tepat waktu.
“Digitalisasi ini pada akhirnya mendorong peningkatan layanan publik dan transparansi PAD,” tegasnya.
Bank Indonesia juga menegaskan dukungannya terhadap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Dukungan itu diwujudkan melalui pengembangan ekosistem pembayaran digital seperti SNAP, QRIS, dan Kartu Kredit Indonesia (KKI).
Digitalisasi ini sejalan dengan amanat Rakor Nasional P2DD pada 28 November 2025. Pemerintah pusat meminta daerah terus memperkuat layanan digital demi tata kelola yang efektif dan mandiri.
Di Penajam Paser Utara, Bupati Mudyat Noor menginstruksikan seluruh anggota TP2DD untuk memperkuat kolaborasi. Baginya, digitalisasi layanan publik adalah kunci efisiensi sekaligus kemudahan bagi warga.
Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, ikut menegaskan pentingnya transformasi digital hingga ke seluruh lapisan birokrasi. Ia melihat digitalisasi sebagai jalan menuju layanan publik yang optimal dan keuangan daerah yang transparan.
Dari Balikpapan, Sekretaris Daerah Muhaimin menekankan pentingnya regulasi yang kuat. Ia menyoroti kebutuhan infrastruktur teknologi yang harus terus ditingkatkan agar inovasi digital bisa berkelanjutan.
Dalam momentum peluncuran tersebut, tiga jenis retribusi resmi masuk era digital. Diantaranya; retribusi parkir di Kawasan Balikpapan Permai, Kota Balikpapan; retribusi pasar/pertokoan serta retribusi persampahan/kebersihan di Kabupaten Penajam Paser Utara; dan retribusi pedagang pasar di Kabupaten Paser.
Ketiga layanan ini merupakan hasil kerja sama pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan BPD Kaltimtara. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















