Pranala.co, BALIKPAPAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltim-Kaltara) memberi pesan tegas kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD). Pola pembiayaan diminta berubah. Tidak lagi bertumpu pada sektor konsumtif. Arah baru harus lebih produktif.
Fokus utama yang didorong adalah sektor usaha dan UMKM. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat ekonomi daerah sekaligus meningkatkan peran strategis BPD.
Kepala OJK Regional Kaltim-Kaltara, Parjiman, menyebut selama ini BPD cenderung bermain aman. Kredit konsumtif, terutama kepada aparatur sipil negara dengan jaminan surat keputusan, masih mendominasi.
“BPD selama ini berada di sektor risiko rendah. Itu tidak salah. Namun, ke depan mereka harus siap masuk ke sektor produktif,” ujar Parjiman dalam keterangan resmi, Sabtu (17/1/2026).
Menurutnya, tantangan utama terletak pada kapasitas sumber daya manusia. Karena itu, OJK terus melakukan pembinaan agar SDM perbankan daerah lebih siap dan kompeten.
“Ketika BPD masuk ke sektor di luar konsumtif, SDM-nya harus benar-benar siap. Kompetensinya harus setara dengan bank-bank besar,” tegasnya.
Sebagai bagian dari kebijakan nasional, OJK menetapkan target penyaluran kredit ke sektor produktif dan UMKM minimal 30 persen. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh perbankan, termasuk BPD.
Namun, realisasi di lapangan masih beragam. Capaian setiap BPD bergantung pada karakteristik daerah dan kemampuan internal masing-masing bank.
Meski begitu, OJK menegaskan dorongan tidak akan berhenti. Pembiayaan produktif dinilai sebagai kunci penguatan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, Parjiman juga menanggapi wacana Provinsi Kalimantan Utara untuk memiliki bank sendiri. Ia menjelaskan, kendala utama terletak pada syarat permodalan.
“Untuk mendirikan bank umum baru, modal minimalnya Rp3 triliun. Angka ini tentu tidak kecil,” jelasnya.
Karena itu, OJK menyarankan opsi lain. Salah satunya melalui akuisisi bank yang sudah ada dan memiliki permodalan relatif kecil. Skema ini dinilai lebih realistis dan efisien.
Selain itu, OJK juga mendorong konsolidasi Bank Perkreditan Rakyat milik pemerintah daerah ke dalam BPD. Tujuannya jelas. Menghindari fragmentasi perbankan daerah yang terlalu banyak namun lemah secara kapasitas.
“Jika terlalu banyak bank kecil, risikonya justru lebih besar. Konsolidasi akan memperkuat permodalan dan ketahanan bank daerah,” pungkas Parjiman.
Dengan langkah tersebut, OJK berharap perbankan daerah mampu bertransformasi. Tidak hanya aman, tetapi juga berdaya saing dan berdampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat. (SON)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami



















