PRANALA.CO, SAMARINDA – Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Samarinda mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang mengejutkan warga setempat. Kejadian ini berlangsung Selasa, 22 Oktober 2024, sekira pukul 15.30 WITA, di parkiran rumah Jalan Gunung Lingai, RT. 03, Kelurahan Gunung Lingai.
Korban, HN (46), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), melaporkan hilangnya sepeda motor Yamaha Xabre berwarna hijau bunglon miliknya. Menurut keterangan, HN memarkirkan motornya di depan rumah pada malam sebelumnya.
Saat ia meninggalkan rumah untuk bekerja keesokan harinya, sepeda motor tersebut masih dalam posisi aman. Namun, situasi berubah ketika SI (41), yang merupakan kenalan HN, datang ke rumah dan menemukan keadaan kosong.
Dengan memanfaatkan kesempatan ini, SI membuka pagar rumah yang tidak terkunci dan mendorong sepeda motor milik HN keluar dari halaman. Ia menggunakan anak kunci yang dibawanya untuk membuka kunci stang motor dan melarikan kendaraan tersebut tanpa seizin pemiliknya.
Setelah mencuri motor, pelaku mencoba mengubah penampilan motor dengan membeli cat semprot khusus di sebuah toko bangunan, berusaha mengelabui petugas agar kendaraan tersebut tidak dikenali.
Namun, rencananya gagal. Berkat penyelidikan mendalam dari tim opsnal Polsek Sungai Pinang, SI berhasil ditangkap pada Kamis, 24 Oktober 2024, sekitar pukul 20.30 WITA, di kawasan Jalan M. Said, Kelurahan Lok Bahu, Samarinda.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam berujar pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim kami yang melakukan pemeriksaan saksi, menganalisis rekaman CCTV, dan mengamankan barang bukti.
“Kami berhasil menangkap pelaku bersama dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Xabre yang dicuri serta cat semprot yang digunakan pelaku untuk mengubah warna motor,” jelasnya.
Dengan adanya kasus ini, Polsek Sungai Pinang mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Saat ini, pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow











Comments 1