pranala.co – DA benar-benar membuat berang para karyawan perusahaan di Bontang. Dirinya, merupakan satu-satunya pelaku yang kerap melakukan tindak kriminal pencurian kendaraan bermotor alias curanmor.
Dari penelusuran polisi, DA menyasar kendaraan yang ditinggal pekerja perusahaan tambang di beberapa tempat parkir. Seperti Jalan Soekarno Hatta, Jalan Pattimura, dan Taman Hop 6, dan Jalan Flores, Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Saking lincahnya DA, dalam kurun waktu tiga bulan. Dirinya berhasil menggondol empat unit motor. Bahkan, motor anak sekolah pun tak luput dari pantauan pelaku curanmor itu.
Sementara, salah satu unit motor yang dipakai tersangka saat ditangkap. Nopol-nya sudah dipreteli dengan nopol palsu.
“Lima motor dicuri selama 3 bulan itu,” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, melalui Plt Kasi Humas Polres Bontang IPTU Mandiyono, dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/10/2022).
Menurut keterangan polisi, pelaku kerap menyamar menjadi pekerja tambang. Sebagai bentuk kamuflasenya untuk melancarkan aksi pencurian itu. Dibekali dengan kemahiran menggunakan kunci letter T.
Saat berhasil menggondol motor korban, lalu tersangka membawa motor tersebut ke sebuah bengkel di Kutim untuk dijual. Uang yang dihasilkan dari penjualan motor itu, kemudian digunakan untuk memenuhi biaya hidup sehari-hari.
“Bertindak seorang diri saja. Hasilnya pun dinikmati sendiri. Tersangka juga residivis untuk kasus yang sama,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, kini DA mendekam di Mako Polres Bontang. Dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Dengan ancaman hukuman maksimal, 7 tahun bui. (*)
Discussion about this post