• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, April 2, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Motor Curian Dipakai Jualan Ikan, Warga Bontang Terancam 5 Tahun Penjara

Suriadi Said by Suriadi Said
29 Juli 2025 | 19:31
Reading Time: 1 min read
0
Motor Curian Dipakai Jualan Ikan, Warga Bontang Terancam 5 Tahun Penjara

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriani saat konferensi pers dengan awak media, Selasa (29/7).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BONTANG – Motifnya sederhana. Ingin mengangkut ikan hasil tangkapan nelayan. Tapi cara yang ditempuh REP, warga Kelurahan Tanjung Laut, Kota Bontang justru menjerumuskannya ke penjara.

Motor yang ia gunakan ternyata hasil curian. Polisi pun bergerak cepat. Kini REP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

PILIHAN REDAKSI

Tinggalkan Pesantren, Santriwati di Bontang Alami Tekanan Psikologis

Tinggalkan Pesantren, Santriwati di Bontang Alami Tekanan Psikologis

2 April 2026 | 07:50
Curhatan ASN Bontang soal Rencana Pemangkasan TPP

Curhatan ASN Bontang soal Rencana Pemangkasan TPP

1 April 2026 | 07:21

Kejadian berlangsung Senin dini hari, 14 Juli 2025. Waktu menunjukkan pukul 00.50 WITA. Suasana di Jalan Pontianak, RT 26, Gunung Telihan masih sepi.

Di sebuah rumah, satu unit Honda Supra X perlahan digiring keluar oleh seorang pria berjaket hitam dan bercelana pendek. Aksinya terekam jelas kamera CCTV di garasi rumah itu.

Keesokan paginya, pemilik rumah baru sadar. Motornya, KT 4214 DP, hilang.

Tanpa menunggu lama, ia melapor ke polisi. CCTV menjadi kunci pembuktian. Wajah pelaku cukup jelas. Polisi segera melakukan penyelidikan.

REP, warga Tanjung Laut, akhirnya berhasil dibekuk. Dalam pemeriksaan, ia mengaku motor itu rencananya digunakan untuk berjualan ikan.

“Iya, katanya untuk angkut hasil tangkapan nelayan. Tapi ya tetap saja, itu motor curian,” jelas Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriani, Selasa (29/7).

Sayangnya, ikan-ikan itu tak pernah sampai ke pasar.

Menurut AKBP Widho, REP tak beraksi sendirian. Ada satu pelaku lain yang masih buron.

“Pelaku berinisial REP sudah kami amankan. Satu orang lainnya sedang dalam pengejaran,” ujarnya.

Dalam penggeledahan, polisi mengamankan dua barang bukti: Honda Supra X dan Yamaha Crypton warna hitam, KT 5250 QR. Motor kedua itu juga diduga hasil curian.

Atas perbuatannya, REP dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya bisa lebih dari lima tahun penjara.

“Alasan ekonomi tak bisa membenarkan pencurian. Hukum tetap harus ditegakkan,” tegas Kapolres.

Kini REP mendekam di tahanan. Sementara rekannya entah di mana—masih berkeliaran, atau bersembunyi di balik gelap laut malam. (FR)

Tags: BontangCuranmor
Previous Post

Soroti Kekerasan Seksual Anak, Polres Bontang: Pelaku Banyak dari Orang Terdekat

Next Post

DPRD Bontang Apresiasi Pinjaman Bunga 0 Persen, Winardi: Syarat Harus Disederhanakan

BACA JUGA

Bontang Pasang 55 CCTV Baru, Pengawasan Kota Semakin Luas

Bontang Pasang 55 CCTV Baru, Pengawasan Kota Semakin Luas

2 April 2026 | 09:18
BPN Bontang Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Target Rampung Lebih Cepat dari Nasional

BPN Bontang Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Target Rampung Lebih Cepat dari Nasional

2 April 2026 | 08:57
Tinggalkan Pesantren, Santriwati di Bontang Alami Tekanan Psikologis

Tinggalkan Pesantren, Santriwati di Bontang Alami Tekanan Psikologis

2 April 2026 | 07:50
Banjir Rob di Bontang Kuala Tak Kunjung Usai, Wali Kota Sambangi Kementerian PU

Banjir Rob di Bontang Kuala Tak Kunjung Usai, Wali Kota Sambangi Kementerian PU

1 April 2026 | 20:40
Aplikasi 'Teman Naker' Buatan Pemkot Bontang Bisa Kikis Ordal?

Aplikasi ‘Teman Naker’ Buatan Pemkot Bontang Bisa Kikis Ordal?

1 April 2026 | 17:00
Pemkot Bontang Siapkan WFH Setiap Rabu, Bukan Jumat Seperti Kebijakan Pusat

Bukan Jumat, Pemkot Bontang Siapkan WFH setiap Rabu

1 April 2026 | 16:34
Next Post
DPRD Bontang Apresiasi Pinjaman Bunga 0 Persen, Winardi: Syarat Harus Disederhanakan

DPRD Bontang Apresiasi Pinjaman Bunga 0 Persen, Winardi: Syarat Harus Disederhanakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda Nasib Mal Lembuswana di Ujung Tanduk: DPRD Kaltim Siap Evaluasi Kontrak Sewa

Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda

25 Maret 2026 | 21:44
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14
Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya Jalur Laut Masih Rawan, Polres Bontang Perketat Pengawasan Narkoba di Pelabuhan

Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya

29 Maret 2026 | 20:24

Terbaru

Bontang Pasang 55 CCTV Baru, Pengawasan Kota Semakin Luas

Bontang Pasang 55 CCTV Baru, Pengawasan Kota Semakin Luas

2 April 2026 | 09:18
BPN Bontang Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Target Rampung Lebih Cepat dari Nasional

BPN Bontang Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Target Rampung Lebih Cepat dari Nasional

2 April 2026 | 08:57
Neneng Chamilia Santi Resmi Jadi Sekda Samarinda, Dipilih Lewat Sistem Merit

Neneng Chamilia Santi Resmi Jadi Sekda Samarinda, Dipilih Lewat Sistem Merit

2 April 2026 | 08:05
Samarinda Dorong Layanan Imigrasi Profesional untuk Dukung Investasi

Samarinda Dorong Layanan Imigrasi Profesional untuk Dukung Investasi

2 April 2026 | 07:59

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved