• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Maret 31, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Motor Belum Dikembalikan Teman, Mantan Istri Malah Dilempar Pelek Motor

Suriadi Said by Suriadi Said
2 Desember 2020 | 18:26
Reading Time: 1 min read
0
Motor Belum Dikembalikan Teman, Mantan Istri Malah Dilempar Pelek Motor

Pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Polsek Sungai Kunjang, Samarinda.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Samarinda – MS (27) Warga Samarinda Kalimantan timur (Kaltim) tega menganiaya mantan istrinya RS (35) menggunakan pelek motor hingga mengalami retak tulang.

Alasannya sepele. Pelaku meminjamkan motor korban kepada rekanya, lantaran motor tak kunjung kembali, akhirnya terjadi cekcok hingga terjadi penganiayaan. Naik pitam, pelaku pun langsung mengambil sebuah pelek motor lalu melempar korban, mantan istrinya itu.

PILIHAN REDAKSI

Penyebab Suhu Terik di Samarinda Kaltim hingga 34 Derajat Celsius

Penyebab Suhu Terik di Samarinda Kaltim hingga 34 Derajat Celsius

30 Maret 2026 | 22:13
Ekonomi dan IPM Samarinda Tertinggi di Kaltim

Ekonomi dan IPM Samarinda Tertinggi di Kaltim

30 Maret 2026 | 21:53

Tak puas hanya dengan melemparkan pelek motor, MS kemudian melemparkan sapu ke arah belakang badan korban. Kemudian meninju bagian mata sebelah kanan korban. Saat korban terjatuh ke lantai kemudian korban diseret kedua tangannya.

“Atas penganiayaan itu, korban mengalami retak di bagian tulang tangan kirinya, luka memar kaki dan kiri , luka memar di mata sebelah kanan, luka memar dibagian kepala, luka memar dibagian belakang badan korban,” urai Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Iptu Purwanto saat di konfirmasi Rabu (2/12)

Mendapatkan laporan itu, Polsek Sungai Kunjang, langsung meringkus MS di lokasi kejadian. Tak bukan kediamannya sendiri di Jalan Jakarta Gang Swadaya No. 20, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kaltim.

Dari tangan tersangka juga diamankan barang bukti sapu dan pelek motor, sedangkan mantan istri pelaku saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat penganiayaan tersebut. “Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek,” ujarnya.

Purwanto menambahkan sebelum terjadi penganiayaan MS dan RS telah berniat akan memperbaiki hubungan perkawinannya. Sayangnya hal itu tak dapat diwujudkan lantaran penganiayaan yang di lakukan oleh mantan suaminya itu.

“Keduanya memang berniat akan rujuk pada bulan ini demi memperbaiki hubunganya,” paparnya.

Atas kejadian itu MS dipastikan gagal untuk kembali merajut hubungannya dengan mantan istrinya, lantaran harus menjalani hukuman. Pelaku dijerat pasal 351 KHUP dengan ancaman 5 tahun penjara. [bud]

Tags: Kalimantan Timurpelek motorpenganiayaanSamarinda
Previous Post

Peras Warga Tenggarong, Polisi Gadungan Ditangkap

Next Post

Jalan Penghubung Kutim-Berau Amblas, Macet sampai 3 Kilometer

BACA JUGA

Motor Hilang di Kantor Satpol PP Berau, Polisi Temukan di Semak-Semak

Motor Hilang di Kantor Satpol PP Berau, Polisi Temukan di Semak-Semak

31 Maret 2026 | 13:51
Karhutla Mulai Terjadi di Kaltim dan Kaltara, Total 8 Hektare Lahan Terbakar

Karhutla Mulai Terjadi di Kaltim dan Kaltara, Total 8 Hektare Lahan Terbakar

31 Maret 2026 | 08:16
Tidak Ada Perbedaan, TPP PPPK dan PNS di Kutim Sama

Tidak Ada Perbedaan, TPP PPPK dan PNS di Kutim Sama

31 Maret 2026 | 07:45
7.256 PPPK di Kutim Aman, Bupati: Tidak Ada Dirumahkan!

7.256 PPPK di Kutim Aman, Bupati: Tidak Ada Dirumahkan!

31 Maret 2026 | 07:32
LKPJ 2025 Kutim: IPM Naik jadi 76,48, Capaian Kinerja 91,74 Persen

LKPJ 2025 Kutim: IPM Naik jadi 76,48, Capaian Kinerja 91,74 Persen

30 Maret 2026 | 20:38
Perumdam Tirta Tuah Benua Kutim Siapkan 24 Unit Intake Antisipasi Banjir Sungai Sangatta

Perumdam Tirta Tuah Benua Kutim Siapkan 24 Unit Intake Antisipasi Banjir Sungai Sangatta

30 Maret 2026 | 20:31
Next Post
Jalan Penghubung Kutim-Berau Amblas, Macet sampai 3 Kilometer

Jalan Penghubung Kutim-Berau Amblas, Macet sampai 3 Kilometer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda Nasib Mal Lembuswana di Ujung Tanduk: DPRD Kaltim Siap Evaluasi Kontrak Sewa

Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda

25 Maret 2026 | 21:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

24 Maret 2026 | 19:13
Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan Perumda Tirta Taman Hentikan Sementara Distribusi Air di Sejumlah Wilayah Bontang, Ini Daftarnya Terendah di Kaltim, Tarif Tak Naik sejak 2017, PDAM Bontang Krisis Keuangan?

Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan

26 Maret 2026 | 13:34

Terbaru

20 Paket Tembakau Sintetis Gagal Edar di Balikpapan, Dua Pemuda Dibekuk

20 Paket Tembakau Sintetis Gagal Edar di Balikpapan, Dua Pemuda Dibekuk

31 Maret 2026 | 17:17
Wali Kota Bontang: ASN yang Malas Berpotensi Kehilangan TPP Pemkot Bontang Teken Kerja Sama Tiga Instansi, Fokus Tata Kelola dan Layanan Publik

Wali Kota Bontang: ASN yang Malas Berpotensi Kehilangan TPP

31 Maret 2026 | 15:09
Wali Kota Samarinda: RSIA IA Moeis Dibenahi Total, Pegawai Lalai Diberi Sanksi

Wali Kota Samarinda: RSIA IA Moeis Dibenahi Total, Pegawai Lalai Diberi Sanksi

31 Maret 2026 | 14:25
DPRD Pangkep Desak Penertiban Rokok Ilegal, Disperindagkop: Pengawasannya Bukan Ranah Kami

DPRD Pangkep Desak Penertiban Rokok Ilegal, Disperindagkop: Pengawasannya Bukan Ranah Kami

31 Maret 2026 | 14:16

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved