• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, April 13, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Modus Beri Uang Jajan, Kakek 50 Tahun di Kutai Kartanegara Lecehkan Dua Bocah Perempuan

Suriadi Said by Suriadi Said
25 April 2023 | 13:29
Reading Time: 2 mins read
0
Modus Beri Uang Jajan, Kakek 50 Tahun di Kutai Kartanegara Lecehkan Dua Bocah Perempuan

Seorang kakek-kakek berinisial L (55) lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur, Senin (24/4/2023).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

UNIT Reskrim Polsek Loa Kulu,  meringkus seorang kakek-kakek berinisial L (55) lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur, Senin (24/4/2023).

Penangkapan warga Lobang Perak RT 001 Desa Sumber Sari, Kabupaten Kutai Kartanegara itu dilakukan setelah orang tua korban melaporkan dugaan pencabulan terhadap anaknya di Desa Ponoragan.

Kapolsek Loa Kulu Iptu Rachmat Andika Prasetyo mengungkapkan, pencabulan tersebut terungkap setelah salah seorang korbannya diinterogasi warga yang curiga dengan gerak-gerik pelaku.

PILIHAN REDAKSI

Terjadi di Sekolah, Pelajar SMP di Samarinda Diduga Terlibat Kasus Asusila Dua Terdakwa Kejahatan Seksual di Bontang Dituntut Durasi Berbeda Gadis asal Kukar Dicabuli di Kebun Sawit usai Pulang dari Gereja

Terjadi di Sekolah, Pelajar SMP di Samarinda Diduga Terlibat Kasus Asusila

10 April 2026 | 23:37
Modus Uang Rp20 Ribu, Bocah 9 Tahun di Samarinda jadi Korban Dugaan Pencabulan

Modus Uang Rp20 Ribu, Bocah 9 Tahun di Samarinda jadi Korban Dugaan Pencabulan

28 Maret 2026 | 17:11

“Saksi menanyai korban yang kebetulan datang ke rumahnya pernah diapakan oleh pelaku dan mengaku pernah diraba-raba payudaranya,” jelas Iptu Rachmat dalam keterangan tertulis Selasa (25/4/2023).

Saksi kemudian mengonfirmasi pengakuan tersebut ke pelaku L sembari mengancam akan melaporkan ke polisi. Namun, pelaku berkilah jika kejadian tersebut sudah berlalu sekitar satu bulan.

Pelaku juga mengakui meraba-raba payudara korban. Sedangkan satu orang lainnya sempat ditelanjangi dan kemaluannya sempat digesek-gesek dengan kemaluan pelaku.

“Saksi kemudian melaporkan perlakuan tersangka kepada ke orangtua korban dan selanjutnya diteruskan ke polisi,” ujarnya.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim langsung bergerak memburu pelaku dan diamankan di kediamannya di Desa Sumber Sari. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatan bejatnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, untuk memuluskan aksinya, pelaku mengiming-imingi kedua korban dengan uang jajan. Pelaku membujuk rayu kedua korbannya agar bersedia membuka baju dan celananya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu lembar baju warna pink, celana dalam warna kuning, dan satu sepeda motor.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 , Tentang Perubahan Atas Kedua UU RI Nomor 24 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Via: Dias Ramadani
Tags: Pencabulan
Previous Post

Bulog Samarinda Pastikan Stok Beras Aman hingga Beberapa Bulan ke Depan

Next Post

Arus Balik di Pelabuhan Semayang Balikpapan Diprediksi 5 dan 8 Mei Mendatang

BACA JUGA

Polemik BPJS di Kaltim, Samarinda Minta Solusi Bersama Diskes Kaltim Dikritik soal JKN Samarinda, Andi Harun Minta Pahami Masalah Secara Utuh

Diskes Kaltim Dikritik soal JKN Samarinda, Andi Harun Minta Pahami Masalah Secara Utuh

12 April 2026 | 23:46
Alasan BGN Gunakan EO Rp113 Miliar, Klaim Lebih Efisien dan Terukur

Alasan BGN Gunakan EO Rp113 Miliar, Klaim Lebih Efisien dan Terukur

12 April 2026 | 23:09
Percikan Listrik Picu Kebakaran Bengkel di Penajam Kaltim, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

Percikan Listrik Picu Kebakaran Bengkel di Penajam Kaltim, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

12 April 2026 | 22:01
Kronologi Terbongkarnya Ratusan Sabu di Sangkulirang Kaltim

Kronologi Terbongkarnya Ratusan Sabu di Sangkulirang Kaltim

12 April 2026 | 21:38
Buruh Kutim Minta Perbaikan Sistem Ketenagakerjaan, Ini Poinnya

Buruh Kutim Minta Perbaikan Sistem Ketenagakerjaan, Ini Poinnya

12 April 2026 | 21:27
Basri Rase Gabung Partai Demokrat, Target Kursi DPRD Bontang Meningkat

Basri Rase Gabung Partai Demokrat, Target Kursi DPRD Bontang Meningkat

12 April 2026 | 20:04
Next Post
Jadwal Kapal Pelabuhan Semayang Balikpapan Maret 2026, Ini Rute dan Tanggal Keberangkatannya Arus Balik di Pelabuhan Semayang Balikpapan Diprediksi 5 dan 8 Mei Mendatang

Arus Balik di Pelabuhan Semayang Balikpapan Diprediksi 5 dan 8 Mei Mendatang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta Bandara Sepinggan Balikpapan Layani Hampir 375 Ribu Pemudik Lebaran 2025 Arus Balik Lebaran Kaltim 2025; Bandara Sepinggan Balikpapan Catat 289 Penerbangan Sehari

Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta

10 April 2026 | 09:27
12 Dapur MBG Kutim Disetop Sementara, Koorwil BGN Masih 'Membisu'

12 Dapur MBG Kutim Disetop Sementara, IPAL Tak Standar, Koorwil BGN Masih ‘Membisu’

6 April 2026 | 15:36
Anggaran Rp32 Miliar Disiapkan, Bandara Badak LNG Bontang Akan Dihidupkan Lagi Rencana Pemkot Bontang Ambil Alih Bandara Badak LNG Warga: Alternatif Transportasi yang Ditunggu!

Anggaran Rp32 Miliar Disiapkan, Bandara Badak LNG Bontang Akan Dihidupkan Lagi

9 April 2026 | 13:48
Sempat Bikin Resah, Kasus Begal di Jalan Pipa Bontang Ternyata Tidak Benar, Ini Faktanya! Bukan Begal! Ternyata Pengeroyokan Guru SD di Kusnodo Kutim karena Masalah Pribadi

Bukan Begal! Ternyata Pengeroyokan Guru SD di Kusnodo Kutim karena Masalah Pribadi

9 April 2026 | 23:31
Hindari Lubang, Ambulans RSUD Bontang dan Avanza Tabrakan di Bengalon, Lima Orang Terluka

Hindari Lubang, Ambulans RSUD Bontang dan Avanza Tabrakan di Bengalon, Lima Orang Terluka

10 April 2026 | 21:16

Terbaru

Hancur Lebur! Persiba Balikpapan Dibantai 3-0 Kendal Tornado FC

Hancur Lebur! Persiba Balikpapan Dibantai 3-0 Kendal Tornado FC

13 April 2026 | 00:01
Polemik BPJS di Kaltim, Samarinda Minta Solusi Bersama Diskes Kaltim Dikritik soal JKN Samarinda, Andi Harun Minta Pahami Masalah Secara Utuh

Diskes Kaltim Dikritik soal JKN Samarinda, Andi Harun Minta Pahami Masalah Secara Utuh

12 April 2026 | 23:46
Rincian TKD Kaltim 2026: Rp3,35 Triliun Sudah Cair, Ini Komposisinya Cegah Ponton Hanyut, 33 Titik Tambat Kapal di Sungai Mahakam Kaltim Dibenahi Gubernur Kaltim: Sungai Mahakam Sudah 20 Tahun Tak Dinormalisasi

Rincian TKD Kaltim 2026: Rp3,35 Triliun Sudah Cair, Ini Komposisinya

12 April 2026 | 23:22
Alasan BGN Gunakan EO Rp113 Miliar, Klaim Lebih Efisien dan Terukur

Alasan BGN Gunakan EO Rp113 Miliar, Klaim Lebih Efisien dan Terukur

12 April 2026 | 23:09
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved