• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, April 3, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Meski Dilarang Buka, THM di Bontang Curi-Curi Layani Tamu

Suriadi Said by Suriadi Said
5 April 2022 | 20:17
Reading Time: 2 mins read
1
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Anggota DPRD Bontang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Bontang. Yaitu, kawasan Prakla, Hotel Gembira dan Hotel Sudirman.

Saat mengobok-obok THM bersama Satpol PP, rombongan Komisi I DPRD menemukan masih adanya THM yang melayani tamu dalam suasana bulan Suci Ramadan. Padahal sudah dilarang. Kasusnya terjadi di kawasan Prakla, Berbas Pantai.

PILIHAN REDAKSI

Cek Langsung ke Rumah Warga, DPRD Bontang Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Cek Langsung ke Rumah Warga, DPRD Bontang Pastikan Bansos Tepat Sasaran

2 April 2026 | 15:08
DPRD Bontang: Biaya Perpanjangan Sertifikasi Jangan Dibebankan ke Pekerja

DPRD Bontang: Biaya Perpanjangan Sertifikasi Jangan Dibebankan ke Pekerja

29 Maret 2026 | 16:50

“Sudah dilarang, tapi masih ada yang melayani tamu untuk minum alkohol,” tegas Muslimin, Ketua Komisi I DPRD Bontang, Selasa (5/4/2021) sore sekira pukul 16.30 Wita.

Politisi asal Partai Golkar ini meminta, pelaku usaha THM yang tidak mengindahkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Bontang nomor 186.65/372/Satpol PP/2022 ditindak tegas. Dalam SE itu, THM diinstruksikan tidak melakukan layanan mulai H-7 sebelum bulan Ramadan.

“Saya minta Satpol PP mengawasi ketat atau patroli di tempat hiburan yang masih berpotensi membuka layanan. Jika dilakukan sidak dan masih ditemukan adanya pelanggaran, harus ditindak tegas,” kata Muslimin.

Seorang pramusaji yang ditemui wartawan di salah satu wisma mengakui, dirinya tetap melayani pengunjung. Tapi hanya untuk minum keras (miras). “Hanya untuk minum saja. Tapi datangnya malam,” katanya.

Sementara itu, Agus Haris, Wakil Ketua DPRD Bontang DPRD menegaskan, seharusnya tidak diperbolehkan praktik jual miras selain di hotel bintang 5. Aturan penjualan miras ini tertuang di Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 27 Tahun 2002.

“Miras hanya boleh dijual di hotel bintang 5. Temuan ini harus ditindaklanjuti Satpol PP,” tegas Agus Haris, yang ikut sidak THM.

Karena itulah, ia minta, Pemkot menyisir dan menindak THM yang menyalahi aturan. “Kita temukan memang ada satu yang buka, meski hanya melayani tamu saja. Jelas melanggar Surat Edaran yang berlaku selama Ramadan,” sambungnya.

Sementara, Kabid Penegakkan Peraturan Undang-Undang (PPUD) Satpol PP Kota Bontang Eko Mashudi mengaku, pihaknya sudah mensosialisasikan surat edaran kepada pengelola THM agar tidak beroperasi selama bulan Ramadan.

“Kami akan melakukan upaya masif untuk mencegah terjadinya pelanggaran,” tuturnya.

Soal praktik penjualan miras, Eko mengaku sudah sering melakukan razia di THM dan telah menyita miras yang dijual. Tapi belum memberikan efek jera.

Bagi THM yang melanggar, pihaknya akan memberikan sanksi sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020. Sanksinya di antaranya, teguran tertulis, penutupan hingga pencabutan izin operasi.

 

(jn/id)

Tags: DPRD BontangTempat Hiburan malam
Previous Post

Ketua Umum SMSI: Jika Dokter Terawan Dipecat Terkait DSA, Bagaimana Praktik Dokter Lainnya?

Next Post

Waspada! Nama Bupati Kukar Dicatut untuk Promosi Jabatan

BACA JUGA

Penyaluran BLT di Bontang Sudah 75 Persen, Optimistis Selesai Bulan Ini

Penyaluran BLT di Bontang Sudah 75 Persen, Optimistis Selesai Bulan Ini

3 April 2026 | 09:19
BLT Bontang Menjangkau Desil 5 Penyaluran BLT Bontang Tersendat, Bank Jemput Bola Bantu Warga Urus Virtual Account

BLT Bontang Menjangkau Desil 5

3 April 2026 | 09:06
BLT Bontang Menjangkau Desil 5 Penyaluran BLT Bontang Tersendat, Bank Jemput Bola Bantu Warga Urus Virtual Account

Penyaluran BLT Bontang Tersendat, Bank Jemput Bola Bantu Warga Urus Virtual Account

2 April 2026 | 22:04
Saharuddin, Nelayan Bontang, Nyaris Kehabisan Tenaga dan Dehidrasi di Laut Lepas

Saharuddin, Nelayan Bontang, Nyaris Kehabisan Tenaga dan Dehidrasi di Laut Lepas

2 April 2026 | 21:01
SMPN 2 Samarinda Terbakar, Pemkot Siapkan Rehabilitasi dan Kajian Teknis

SMPN 2 Samarinda Terbakar, Pemkot Siapkan Rehabilitasi dan Kajian Teknis

2 April 2026 | 16:51
Hilang Sepekan di Laut, Nelayan Bontang Ini Ditemukan Selamat setelah Perbaiki Kapal Sendiri

Hilang Sepekan di Laut, Nelayan Bontang Ini Ditemukan Selamat setelah Perbaiki Kapal Sendiri

2 April 2026 | 16:25
Next Post

Waspada! Nama Bupati Kukar Dicatut untuk Promosi Jabatan

Comments 1

  1. Ping-balik: Bontang Raih Predikat B SAKIP dan RB Award – pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14
Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya Jalur Laut Masih Rawan, Polres Bontang Perketat Pengawasan Narkoba di Pelabuhan

Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya

29 Maret 2026 | 20:24
Curhatan ASN Bontang soal Rencana Pemangkasan TPP

Curhatan ASN Bontang soal Rencana Pemangkasan TPP

1 April 2026 | 07:21

Terbaru

Inflasi Kaltim Maret 2026 Tembus 3,31 Persen, Samarinda Tertinggi Produk Tak Layak Edar Ditemukan di Pasar dan Ritel Balikpapan Stok Pangan di Bontang Aman Meski Harga Telur Naik

Inflasi Kaltim Maret 2026 Tembus 3,31 Persen, Samarinda Tertinggi

3 April 2026 | 10:04
Kukar Siap Gelar MTQH ke-46 Kaltim November 2026, 13 Lokasi Strategis Disiapkan

Kukar Siap Gelar MTQH ke-46 Kaltim November 2026, 13 Lokasi Strategis Disiapkan

3 April 2026 | 09:57
10 SMP Terbaik di Balikpapan Versi Kemendikdasmen

10 SMP Terbaik di Balikpapan Versi Kemendikdasmen

3 April 2026 | 09:37
Penyaluran BLT di Bontang Sudah 75 Persen, Optimistis Selesai Bulan Ini

Penyaluran BLT di Bontang Sudah 75 Persen, Optimistis Selesai Bulan Ini

3 April 2026 | 09:19

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved