PERUSAHAAN PT Winara Etam Media yang menaungi media online; www.pranala.co resmi bergabung di Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Yakni, sebuah wadah untuk menghimpun perusahaan media siber di seluruh Indonesia.
Pranala.co yang kali pertama terbit 23 Maret 2020 ini resmi bergabung menjadi anggota SMSI Kalimantan Timur berdasar surat keterangan bernomor No: 30/SMSI-KT/X/2020. Surat yang dikeluarkan per 14 Oktober 2020 itu diteken langsung Abdurrahman Amin, Ketua SMSI Kaltim.
Menurut Abdurrahman Amin, Ketua SMSI Kaltim, keberadaan SMSI Kaltim bertujuan untuk mendata perusahaan media yang ada di Bumi Etam. Kedua, membuka pendaftaran untuk perusahaan media siber yang ingin bergabung dengan SMSI. Selanjutnya, membantu perusahaan media siber anggota SMSI agar memenuhi syarat perusahaan media terverifikasi sebagaimana diminta oleh Dewan Pers.
“Syarat-syarat verifikasi yang harus dipenuhi perusahaan media siber untuk masuk ke SMSI ya sama seperti yang ditetapkan Dewan Pers,” sambung Rahman.
Syarat-syarat itu antara lain, perusahaan media siber harus berbentuk badan hukum, memiliki perjanjian kerja dengan karyawan, memiliki kantor, dan memiliki penanggung jawab. Selain itu juga mematuhi Pedoman Pemberitaan Media Siber yang dikeluarkan Dewan Pers.
Kata Rahman, SMSI ini didirikan di Banten pada 7 Maret 2017 dan sudah resmi menjadi konstituen Dewan Pers. Lanjut dia, anggota yang sudah bergabung SMSI, sejatinya akan mendapaktan perjuangan penyelesaian masalah yang timbul akibat pemberitaan media siber sesuai peraturan perundang-undangan dan tetap menjamin kemerdekaan pers.
“SMSI juga akan melaksanakan program Sertifikasi Kompetensi bagi perusahaan dan karyawan media siber sesuai mandat Dewan Pers dan UU No. 40 Tahun 1999,” sambungnya.
Dalam tiap kesempatan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim, Diddy Rusdiansyah berharap keberadaan SMSI bisa mengangkat kualitas berita dan informasi yang dikonsumsi masyarakat. Serta agar SMSI bisa terus menjalin kerja sama denga berbagai pihak untuk membangun pers yang sehat.
Sejauh ini jumlah anggota SMSI Kaltim yang terdata hingga saat ini mencapai 49 media. Dari verifikasi yang dilakukan, baru 26 perusahaan media resmi bergabung. Media-ini berinduk di 10 kabupaten/kota se-Kaltim. [RED]
Discussion about this post