pranala.co – Aksi penipuan Damar Ari Bradibta atau Damar berakhir di balik jeruji besi. Pria berusia 25 tahun ditangkap setelah polisi menerima laporan dari warga yang mengaku sebagai korban penipuannya.
Tersangka berhasil menggaet korbannya dengan mengaku sebagai petugas dealer. Tapi sebenarnya dia adalah mantan pegawai dealer.
Aksi penipuan Damar ini terjadi 12 November 2021 lalu. Awalnya, tersangka menawarkan sepeda motor merek Honda Vario kepada korban dan dapat dibeli secara tunai.
Kapolsek Balikpapan Timur Komisaris Polisi Imam Safi’I menjelaskan, korban setuju. Sehari kemudian motor itu diantarkan ke kediaman korban di Manggar Balikpapan Timur. Korban pun membayar motor itu secara tunai melalui rekening bank milik tersangka senilai Rp22 juta.
Tersangka memang cerdik. Dia memberikan surat kendaraan bukan atas nama korban. Namun, memakai data orang lain. Tersangka berdalih jika surat-surat itu hanya bersifat sementara.
“Rupanya usai diselidiki tersangka ini juga membeli kendaraan itu di dealer lain, secara kredit,” terang Imam.
Tak satu korban saja. Aksi serupa dilakukan juga pada korban lainnya yang memesan kendaraan Honda CRF.
Lama berselang, korban tiba-tiba saja didatangi pihak dealer tempat tersangka memesan karena belum membayar angsuran. Tak terima dan merasa dirugikan, akhirnya korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Balikpapan Timur.
“Kerugian korban totalnya mencapai Rp80 juta,” kata Imam.
Dia menambahkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini. Diduga ada oknum lain ikut terlibat. Membantu tersangka mengumpulkan data konsumen inden motor.
Hasil penipuan itu digunakan tersangka dengan membeli motor baru untuk keperluan pribadi. Damar pun dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ancamannya hukuman 5 tahun bui. **
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya klik link https://t.me/pranaladotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Discussion about this post