• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, April 1, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

Suriadi Said by Suriadi Said
29 Oktober 2024 | 22:41
Reading Time: 2 mins read
3
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

Kejaksaan Agung (Kejagung) Indonesia telah menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) sebagai tersangka.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) Indonesia telah menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula. Penetapan ini diumumkan oleh Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Selatan, Selasa, 29 Oktober 2024.

Kasus ini berakar dari tindakan Tom Lembong saat menjabat Mendag pada periode 2015-2016, di mana ia diduga memberikan izin untuk impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP. Qohar menjelaskan bahwa impor tersebut dilakukan meskipun Indonesia saat itu mengalami surplus gula.

PILIHAN REDAKSI

ESDM Kaltim Klarifikasi Pemeriksaan Kejati, Bantah Isu Penyitaan Ponsel Pegawai

ESDM Kaltim Klarifikasi Pemeriksaan Kejati, Bantah Isu Penyitaan Ponsel Pegawai

31 Maret 2026 | 13:29
Sidang Korupsi Bimtek Dishub Bontang, Kuasa Hukum Pertanyakan Audit Kerugian Negara

Sidang Korupsi Bimtek Dishub Bontang, Kuasa Hukum Pertanyakan Audit Kerugian Negara

31 Maret 2026 | 00:33

Lebih lanjut, Qohar menyoroti bahwa izin impor gula kristal putih seharusnya hanya diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun, Tom Lembong melanggar ketentuan ini dengan memberikan izin kepada perusahaan swasta. Selain itu, impor tersebut tidak melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait dan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

Dalam rapat Kemenko Perekonomian pada Desember 2015, terungkap bahwa Indonesia akan menghadapi kekurangan gula kristal putih pada tahun 2016. Sebagai respons, Direktur Pengembangan Bisnis Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) diperintahkan untuk berkoordinasi dengan perusahaan swasta di sektor gula.

Namun, alih-alih mengimpor gula kristal putih, yang dilakukan justru impor gula kristal mentah yang kemudian diolah oleh perusahaan yang tidak memiliki izin untuk itu.

Setelah proses pengolahan, PT PPI seolah-olah membeli gula tersebut, sementara gula itu dijual oleh delapan perusahaan kepada masyarakat dengan harga Rp 16.000, jauh lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 13.000. Dalam kasus ini, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 400 miliar.

Selain Thomas Lembong, Kejagung juga menetapkan tersangka lain, yakni Charles Sitorus (CS), selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI periode yang sama. Kejagung berkomitmen untuk menyelidiki lebih lanjut dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

 

*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow

Via: Redaksi
Tags: KorupsiMenteri Perdagangan
Previous Post

Rudy Mas’ud Luncurkan ‘GratisPol’, Program Inovatif untuk Dorong Pertumbuhan UMKM di Kaltim

Next Post

Penyelenggaraan Nama Rupabumi di Kaltim, Menggali Potensi Geospasial

BACA JUGA

69 Anak jadi Korban Kekerasan di Kaltim 454 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Kaltim Kurun 2025 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kaltim Terus Meningkat

69 Anak jadi Korban Kekerasan di Kaltim

1 April 2026 | 09:02
Bocah 9 Tahun di Kutim Tewas Diterkam Buaya saat Mandi di Sungai

Bocah 9 Tahun di Kutim Tewas Diterkam Buaya saat Mandi di Sungai

31 Maret 2026 | 19:47
Ayam Merah dan Rp77 Juta, Sanksi Adat untuk Pelaku Pemukulan di Kutim

Ayam Merah dan Rp77 Juta, Sanksi Adat untuk Pelaku Pemukulan di Kutim

31 Maret 2026 | 18:50
Pakai Skema Multiyears demi Jalan di Kutim Bisa Mulus

Pakai Skema Multiyears demi Jalan di Kutim Bisa Mulus

31 Maret 2026 | 17:37
Tumpang Tindih Lahan Masih Marak, Apakah RTRW Kutim Benar-Benar 100 Persen? Dugaan Proyek Pemkab di Kawasan TNK, Bupati Kutim: Kita Perlu Duduk Bersama Proyek Irigasi Rp3,8 Miliar Milik Pemkab Kutim Diduga Berada di Kawasan Taman Nasional Kutai

Tumpang Tindih Lahan Masih Marak, Apakah RTRW Kutim Benar-Benar 100 Persen?

31 Maret 2026 | 17:29
Motor Hilang di Kantor Satpol PP Berau, Polisi Temukan di Semak-Semak

Motor Hilang di Kantor Satpol PP Berau, Polisi Temukan di Semak-Semak

31 Maret 2026 | 13:51
Next Post
Penyelenggaraan Nama Rupabumi di Kaltim, Menggali Potensi Geospasial

Penyelenggaraan Nama Rupabumi di Kaltim, Menggali Potensi Geospasial

Comments 3

  1. Ping-balik: KPK Dalami Dugaan Suap Proyek Jalan di Kaltim, Lima Tersangka Sudah Ditahan - Pranala.co
  2. Ping-balik: Heboh! Anggur Shine Muscat Diduga Mengandung 50 Jenis Pestisida Berbahaya, Apa Kata BPOM? - Pranala.co
  3. Ping-balik: Bontang Perkuat Pencegahan Korupsi - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda Nasib Mal Lembuswana di Ujung Tanduk: DPRD Kaltim Siap Evaluasi Kontrak Sewa

Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda

25 Maret 2026 | 21:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

24 Maret 2026 | 19:13
Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan Perumda Tirta Taman Hentikan Sementara Distribusi Air di Sejumlah Wilayah Bontang, Ini Daftarnya Terendah di Kaltim, Tarif Tak Naik sejak 2017, PDAM Bontang Krisis Keuangan?

Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan

26 Maret 2026 | 13:34

Terbaru

Aplikasi “Teman Naker” Resmi Diluncurkan, Bontang Targetkan 75 Persen Tenaga Kerja Lokal

Aplikasi “Teman Naker” Resmi Diluncurkan, Bontang Targetkan 75 Persen Tenaga Kerja Lokal

1 April 2026 | 10:22
69 Anak jadi Korban Kekerasan di Kaltim 454 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Kaltim Kurun 2025 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kaltim Terus Meningkat

69 Anak jadi Korban Kekerasan di Kaltim

1 April 2026 | 09:02
Pemkot Bontang Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK

Pemkot Bontang Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK

1 April 2026 | 08:07
Sedekah Sampah di Samarinda: Dari Halaman Masjid, Gerakan Lingkungan Itu Dihidupkan Kembali

Sedekah Sampah di Samarinda: Dari Halaman Masjid, Gerakan Lingkungan Itu Dihidupkan Kembali

1 April 2026 | 07:46

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved