Balikpapan, PRANALA.CO – Pencuri itu tak tahu bahwa langkahnya sedang diawasi. Bukan oleh kamera pengintai, tapi oleh kerja tenang dan telaten Unit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan. Ia menyelinap di malam yang sunyi. Dua lokasi. Dua waktu. Tapi jejaknya tertinggal.
Inisialnya A. Polisi menelusuri benang kusut dua kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Balikpapan Selatan. Ia ditangkap Minggu, 20 April 2025. Hari itu, aparat bergerak cepat setelah dua laporan masuk dari dua tempat berbeda: Perumahan Pondok Karya Agung dan Jalan Syarifuddin Yoes.
Kasus pertama, 17 April 2025. Seorang warga kehilangan tablet Advan Sketsa 3 dan ponsel Redmi Note 8 Pro. Benda elektronik itu lenyap dari rumahnya. Bukan karena kelalaian, tapi karena seseorang masuk diam-diam, dan membawa kabur benda yang tak hanya mahal, tapi juga penuh data pribadi.
Lalu, laporan kedua. Lebih awal. 11 April 2025. Lokasinya di kawasan Sepinggan Baru, Balikpapan. Kali ini, pelaku lebih berani. Ia mengambil perhiasan emas, uang asing dari empat negara—Malaysia, Hongkong, Thailand, dan Arab Saudi—dan juga sebuah jam tangan Elizabeth. Mungkin, karena menganggap jam itu eksklusif. Atau sekadar menarik di mata maling.
AKP Abu Sangit, Kapolsek Balikpapan Selatan, bercerita soal penangkapan itu. Didampingi Kanit Reskrim Iptu Iskandar, ia menyebut bahwa penangkapan A adalah hasil dari kerja cepat dan koordinasi yang rapi. Tak perlu tembakan peringatan. Tak ada kejar-kejaran dramatis. Tapi pelaku akhirnya menyerah. Ia kini ditahan dan diperiksa lebih lanjut.
“Masih ada satu lagi. Inisial G. Belum tertangkap. Sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Dan kami yakin, bukan cuma dua lokasi yang pernah mereka sambangi,” ujar dia dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025).
Pasal 363 Ayat (1) KUHP sudah menanti A. Ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Mungkin terdengar ringan bagi sebagian orang. Tapi bagi korban, kehilangan data, perhiasan, dan rasa aman—itu yang paling berat.
Ipda Sangidun, Kasi Humas Polresta Balikpapan, mengingatkan warga agar tak terlalu mencolok di ruang publik. Ia juga menyisipkan imbauan: jika butuh bantuan, cukup tekan 110. Gratis. Dan langsung terhubung dengan call center kepolisian.
Kasus ini masih dikembangkan. Bisa jadi A dan G bukan pemain tunggal. Bisa jadi ada jaringan yang lebih besar. Tapi satu yang pasti: meski mencuri dalam diam, mereka akhirnya terdengar. Dan tertangkap. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















Comments 1