Balikpapan, PRANALA.CO – Ia tidak teriak. Tidak lari. Hanya tertunduk ketika anggota Sat Reskoba menangkapnya di Jalan Sultan Hasanuddin, Balikpapan Barat. Pria itu, inisialnya AL, usia 35 tahun, bukan pemain baru. Ia residivis. Sudah pernah merasakan jeruji karena perkara yang sama: narkotika jenis sabu.
Sabtu sore (19/4/2025), sekira pukul 18.20 WITA, langit Balikpapan belum gelap betul. Tapi nasib AL sudah hitam. Ia dibekuk saat bersiap “berdagang” lagi. Sabu. Komoditas haram yang selalu laris, meski tak pernah terang.
AKP Bangkit Dananjaya, Kasat Reskoba Polresta Balikpapan, menyampaikan bahwa AL adalah target operasi lama. Namanya sudah masuk radar. Gerak-geriknya dipantau. Dan sore itu, operasi digelar. Diam-diam.
“Dari tangan tersangka, kami amankan 69 paket sabu siap edar dengan berat total 23,22 gram brutto,” kata Bangkit, Minggu (20/4/2025).
Tak hanya itu. Di lokasi juga ditemukan dua timbangan digital, plastik-plastik klip kosong, sendokan plastik, satu kantong hitam, dan satu unit HP Vivo—yang diyakini sebagai alat komunikasi transaksi.
Modusnya klasik, tapi tetap menyulitkan: barang diserahkan dengan sistem tinggal jejak. Tidak ada pertemuan langsung. Dan dari pengakuan AL, sabu itu berasal dari seorang berinisial CU—yang kini berstatus DPO alias Daftar Pencarian Orang. Penjualan dilakukan dengan harga rata-rata Rp 1,4 juta per gram.
Dari luar, kasus ini mungkin terlihat seperti tangkapan kecil. Tapi angka 69 bukan hanya jumlah paket—itu adalah potensi puluhan anak muda yang bisa kehilangan masa depan, puluhan keluarga yang bisa kehilangan harapan.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto, melalui AKP Bangkit, menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bagian dari upaya terus-menerus Polresta untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di kota minyak ini.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Bisa lewat Call Center 110, kami siap menindaklanjuti,” ujarnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post