Pranala.co, SAMARINDA – Jalan Teuku Umar, Karang Paci, di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) ramai oleh massa, Senin (1/09/2025). Aliansi Masyarakat Kalimantan Timur Menggugat (Mahakam), yang terdiri dari mahasiswa dan warga, menyalurkan aspirasi mereka.
Koordinator aksi, Renaldi Saputra, menegaskan, aksi ini bertujuan menyampaikan 11 tuntutan penting bagi masyarakat Kaltim.
“Kami menolak Rancangan KUHAP, meminta penghapusan tunjangan mewah anggota DPR, serta mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Masyarakat Adat. Selain itu, kami menuntut kesejahteraan guru dan dosen, serta peningkatan pendidikan di daerah 3T,” jelas Renaldi.
Massa juga menolak pemutihan dosa pemerintah dan menuntut pencabutan UU yang dianggap tidak berpihak pada rakyat.
“Kami ingin kebijakan yang pro-rakyat, menghentikan oligarki politik, menegakkan supremasi hukum, dan menindak kejahatan ekologis di sektor pertambangan,” tambahnya.
Aksi ini mendapat perhatian langsung Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, yang akrab disapa Hamas. Ia turun untuk mendengar aspirasi pendemo.

“Saya berdiskusi dengan perwakilan Aliansi Mahakam untuk mencatat semua tuntutan yang disampaikan. Semua seruan masyarakat akan masuk dalam perjanjian yang akan ditandatangani,” ujar Hamas.
Ia juga menegaskan, isu terkait RUU Perampasan Aset akan menjadi bagian dari perjanjian tersebut.
Pantauan wartawan, usai turun dari mobil aspirasi, Hamas sempat dilempari sebagian warga yang hadir. Namun, situasi tetap kondusif dan aparat menjaga keamanan. (TIA)


















