Pranala.co, KALTIM – Nama Deddy Corbuzier kembali jadi sorotan. Bukan karena konten podcast-nya, tapi karena jumlah kekayaannya yang fantastis.
Staf Khusus Menteri Pertahanan itu tercatat memiliki harta mencapai Rp972 miliar lebih, sebelum dikurangi utang. Data ini muncul dalam laporan LHKPN yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 8 Mei 2025.
Dalam laporan itu, Deddy menyatakan punya 19 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang dan Medan. Semua aset tersebut disebut sebagai hasil usaha pribadi. Total nilainya: Rp66,5 miliar.
Selain itu, ia juga tercatat memiliki kendaraan mewah. Salah satu yang menarik perhatian publik adalah Jeep Rubicon senilai Rp1,6 miliar.
Namun, Deddy juga dilaporkan punya utang. Jumlahnya mencapai Rp19,7 miliar. Dengan begitu, total kekayaan bersihnya menjadi Rp953 miliar lebih.
Baru Dilantik, Langsung Lapor Kekayaan
Deddy Corbuzier dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan pada 11 Februari 2025. Ia adalah satu dari enam staf khusus yang dilantik di bawah Menhan Prabowo Subianto, melalui Sekretaris Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin.
Tak lama setelah pelantikan, KPK mengingatkan seluruh pejabat baru di lingkungan Kemenhan untuk segera melaporkan harta kekayaan mereka.
“Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan untuk memastikan status wajib lapor LHKPN bagi Deddy Corbuzier,” ujar pihak KPK.
Wajib Lapor Maksimal 3 Bulan
Mengacu pada Permenhan Nomor 28 Tahun 2019, staf khusus termasuk dalam kategori wajib lapor LHKPN. Batas waktunya adalah tiga bulan setelah pelantikan.
“Jika mengacu pada tanggal pelantikan, maka batas akhir pelaporan Deddy adalah 12 Mei 2025,” lanjut pernyataan resmi KPK.
Deddy yang sebelumnya dikenal sebagai pesulap, presenter, dan kreator konten digital, kini resmi menjadi bagian dari lingkaran kementerian. Dan kekayaan yang ia laporkan langsung mengundang perhatian publik.
[DIAS/KOM]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















