PRANALA.co, BONTANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang kini menghadapi situasi darurat. Jumlah penghuni mencapai 1.822 narapidana dan tahanan, padahal kapasitas idealnya hanya 376 orang. Artinya, tingkat keterisian menembus 400 persen pada akhir 2024 hingga awal 2025.
Kondisi ini membuat satu kamar yang seharusnya menampung 8–10 orang, kini dijejali lebih dari 35 orang. Kepala Lapas Bontang, Suranto, mengakui persoalan ini sudah berlangsung lama dan semakin membebani operasional.
“Meski ruang sangat terbatas, kami tetap berupaya memberikan pembinaan dan pelayanan maksimal,” ujarnya, Rabu (17/9/2025), didampingi Kasi Binadik, Riza Mardani.
Overkapasitas bukan hanya menguras anggaran untuk makan, listrik, air, dan kesehatan warga binaan, tapi juga meningkatkan risiko gangguan keamanan sekaligus mempersempit ruang pembinaan.
Lebih dari 60 persen penghuni Lapas Bontang adalah kasus narkotika, hampir 1.000 orang di antaranya berasal dari Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Untuk menekan kepadatan, Lapas Bontang bersama Kanwil Kemenkumham Kaltim telah berkoordinasi dengan Pemkab Kutim.
Hasilnya, Pemkab menyatakan siap menyiapkan lahan seluas 10 hektare di kawasan Bukit Pelangi tahun ini, yang akan digunakan untuk pembangunan lapas baru. Fasilitas tersebut direncanakan terintegrasi dengan kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.
“Selama ini di Kutim hanya ada rutan Polres. Narapidana yang sudah inkrah langsung dipindahkan ke Bontang. Padahal lapas lain di Tenggarong dan Samarinda juga mengalami overkapasitas. Karena itu, kami berharap pembangunan ini segera terealisasi,” pungkas Suranto. (FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















