• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, April 13, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Langgar Protokol Covid-19, Penajam Terapkan Denda Rp1 Juta

Suriadi Said by Suriadi Said
25 September 2020 | 16:24
Reading Time: 2 mins read
0
Bontang Laik Terapkan New Normal? Waspada Bayang-Bayang OTG
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menerbitkan peraturan bupati tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Dalam beleid tersebut, setiap orang wajib menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu apabila berada di luar, di tempat dan fasilitas umum serta berinteraksi dengan kelompok rentan atau orang yang tidak diketahui status kesehatannya. Selain itu, wajib pula mencuci tangan secara teratur, menerapkan pembatasan interaksi fisik dan melaksanakan isolasi mandiri bagi mereka yang berstatus probable atau sudah terkonfirmasi positif Covid-19.

PILIHAN REDAKSI

Percikan Listrik Picu Kebakaran Bengkel di Penajam Kaltim, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

Percikan Listrik Picu Kebakaran Bengkel di Penajam Kaltim, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

12 April 2026 | 22:01
Dana CSR Perusahaan Didorong Topang Pembangunan Penajam

Dana CSR Perusahaan Didorong Topang Pembangunan Penajam

8 April 2026 | 18:39

Sementara itu, bagi pelaku usaha, pengelola penyelenggaraan atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum wajib menyediakan sarana mencuci tangan menggunakan sabun yang mudah diakses serta upaya pengaturan jaga jarak.

“Bagi yang melanggar, dikenai denda senilai Rp1 juta atau menyediakan masker sebanyak 200 lembar atau kerja sosial. Adapun, bagi pelaku usaha, bisa juga dikenai sanksi penghentian sementara kegiatan,” bunyi ketentuan dalam beleid tersebut yang ditandatangani Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud.

Sebelumnya, Bupati AGM juga telah memimpn rapat koordinasi bersama dengan Komandan Kodim 0913 PPU Letkol. Dharmawan, Kapolres PPU AKBP Dharma Nugraha, Plh. Sekretaris Daerah Ahmad, Kepala Satpol PP PPU Adriani Amsyar dan sejumlah pejabat terkait lainnya dalam rangka mengintensifkan penerapan peraturan bupati ini.

Dalam arahannya AGM mengatakan bahwa diterbitkannya Perbup tentang disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di Kabupaten PPU ini bukan untuk memberikan hukuman kepada mereka yang melanggar aturan tetapi semata-mata adalah sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten PPU.

Sebelum membuat Perbup tentang kedisiplinan ini, dirinya telah memikirkan semua itu. Menurutnya, jika sanksi yang diberikan bagi pelanggar protokol kesehatan hanya berupa dendan uang senilai Rp50.000 atau melakukan bersih-bersih kurang efektif dan tidak ada efek jera. Karena itu, pihaknya merasa perlu menggunakan angka denda senilai Rp1 juta.

“Dalam melakukan penegakan perbup ini nantinya Satpol-PP juga tidak semena-mena untuk melakukan sanksi tegas. Mungkin satu kali pelanggaran kita beri teguran tertulis, kemudian dua tiga kali masih ngeyel barulah sanksi akan lebih berat kita kenakan,” tuturnya.

Dia berharap agar seluruh masyarakat mematuhi protokol kesehatan agar jangan sampai menularkan penyakit kepada saudara lainnya.

“Kami juga berharap masyarakat tidak perlu kawatir dengan perbup yang ada. Tetapi takutlah jika saudara akan terjangkit virus covid 19 ini. Oleh karenanya kami berharap kepada seluruh masyarakat PPU untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, gunakan masker jika berpergian keluar rumah,” pungkasnya. (*)

Tags: Covid-19HeadlineKalimantan TimurPenajam Paser UtaraProtokol kesehatan
Previous Post

Istri Almarhum Muharram Ditunjuk Dampingi Gamalis di Pilkada Berau

Next Post

19 Paslon Berlaga, Hanya Penajam Paser Utara Tak Gelar Pilkada Serentak 2020

BACA JUGA

Polemik BPJS di Kaltim, Samarinda Minta Solusi Bersama Diskes Kaltim Dikritik soal JKN Samarinda, Andi Harun Minta Pahami Masalah Secara Utuh

Diskes Kaltim Dikritik soal JKN Samarinda, Andi Harun Minta Pahami Masalah Secara Utuh

12 April 2026 | 23:46
Alasan BGN Gunakan EO Rp113 Miliar, Klaim Lebih Efisien dan Terukur

Alasan BGN Gunakan EO Rp113 Miliar, Klaim Lebih Efisien dan Terukur

12 April 2026 | 23:09
Percikan Listrik Picu Kebakaran Bengkel di Penajam Kaltim, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

Percikan Listrik Picu Kebakaran Bengkel di Penajam Kaltim, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

12 April 2026 | 22:01
Kronologi Terbongkarnya Ratusan Sabu di Sangkulirang Kaltim

Kronologi Terbongkarnya Ratusan Sabu di Sangkulirang Kaltim

12 April 2026 | 21:38
Buruh Kutim Minta Perbaikan Sistem Ketenagakerjaan, Ini Poinnya

Buruh Kutim Minta Perbaikan Sistem Ketenagakerjaan, Ini Poinnya

12 April 2026 | 21:27
Basri Rase Gabung Partai Demokrat, Target Kursi DPRD Bontang Meningkat

Basri Rase Gabung Partai Demokrat, Target Kursi DPRD Bontang Meningkat

12 April 2026 | 20:04
Next Post
19 Paslon Berlaga, Hanya Penajam Paser Utara Tak Gelar Pilkada Serentak 2020

19 Paslon Berlaga, Hanya Penajam Paser Utara Tak Gelar Pilkada Serentak 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta Bandara Sepinggan Balikpapan Layani Hampir 375 Ribu Pemudik Lebaran 2025 Arus Balik Lebaran Kaltim 2025; Bandara Sepinggan Balikpapan Catat 289 Penerbangan Sehari

Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta

10 April 2026 | 09:27
12 Dapur MBG Kutim Disetop Sementara, Koorwil BGN Masih 'Membisu'

12 Dapur MBG Kutim Disetop Sementara, IPAL Tak Standar, Koorwil BGN Masih ‘Membisu’

6 April 2026 | 15:36
Anggaran Rp32 Miliar Disiapkan, Bandara Badak LNG Bontang Akan Dihidupkan Lagi Rencana Pemkot Bontang Ambil Alih Bandara Badak LNG Warga: Alternatif Transportasi yang Ditunggu!

Anggaran Rp32 Miliar Disiapkan, Bandara Badak LNG Bontang Akan Dihidupkan Lagi

9 April 2026 | 13:48
Sempat Bikin Resah, Kasus Begal di Jalan Pipa Bontang Ternyata Tidak Benar, Ini Faktanya! Bukan Begal! Ternyata Pengeroyokan Guru SD di Kusnodo Kutim karena Masalah Pribadi

Bukan Begal! Ternyata Pengeroyokan Guru SD di Kusnodo Kutim karena Masalah Pribadi

9 April 2026 | 23:31
Hindari Lubang, Ambulans RSUD Bontang dan Avanza Tabrakan di Bengalon, Lima Orang Terluka

Hindari Lubang, Ambulans RSUD Bontang dan Avanza Tabrakan di Bengalon, Lima Orang Terluka

10 April 2026 | 21:16

Terbaru

Info Loker Bontang; PT Milda Cari 6 Helper Material TA Pabrik 7 Pupuk Kaltim Lowongan Kerja di Bontang: 33 Posisi untuk TA di Pabrik Pupuk Kaltim Buruan Daftar! 57 Lowongan Kerja di Pabrik 7 Pupuk Kaltim Bontang, Ditutup 8 April 2026 BGN Buka Lowongan Ahli Gizi di Bontang, Pendaftaran Ditutup 26 Maret 2026 Rumah Sakit Amalia Bontang Buka Lowongan Kerja, Berikut Posisi dan Syaratnya Matahari Citimall Bontang Buka Lowongan Kerja untuk 15 Orang AZKO Bontang Citimall Buka Lowongan Kerja untuk 14 Orang, Berikut Posisi dan Syaratnya! Mie Gacoan Ekspansi ke Sangatta, Lowongan Store Crew Dibuka untuk 40 Orang PT YUM Buka Lowongan Kerja untuk Penempatan di PT KPI Bontang Matahari Citimall Bontang Buka Lowongan Kerja, Dibuka sampai 30 Januari 2025 via Online Rumah Sakit Amalia Bontang Buka Lowongan Ahli Gizi, Cek Kualifikasinya! Dicari 3 Sekuriti Wanita untuk Proyek Badak LNG Bontang, Berikut Kualifikasi dan Persyaratannya RS LNG Badak Bontang Buka Lowongan Kerja untuk Dokter Gigi dan Dokter Umum Dicari 15 Sekuriti di Proyek PT Badak NGL Bontang Ace Hardware Bontang Buka Lowongan Kerja, Dibuka sampai 20 Desember 2024 Yayasan YABIS Bontang Buka Lowongan Kerja untuk Berbagai Posisi, Cek Syarat dan Cara Daftarnya! Bank Mandiri Cabang Lok Tuan Bontang Buka Lowongan Kerja Lowongan Kerja PT Kaltim Nusa Etika untuk Proyek TA PT KMI di Bontang Dibuka Lowongan Kerja Proyek TA Pupuk Kaltim Bontang Rumah Sakit Islam Bontang Buka Lowongan Kerja, Berikut Posisi dan Kualifikasinya Yayasan Vidatra Buka Lowongan Kerja Guru di Bontang, Berikut Kualifikasinya SD Muhammadiyah 2 Bontang Cari Guru Pendamping, Yuk Kirim Lamaranmu! RS Islam Bontang Buka Lowongan untuk Tenaga Medis, Cek Kualifikasinya di Sini Lowongan Kerja Ruang Guru di Bontang, Dibutuhkan Pengajar Aneka Mata Pelajaran PT Kaltim Jasa Sekuriti Bontang Buka Lowongan Pawang Anjing Pelacak, Cek Syaratnya! Lowongan Kerja: BORNEOS.CO Buka Kesempatan untuk 15 Kurir di Kota Bontang, Simak Persyaratannya! Lowongan Kerja PT Eramart Cabang Suryah Bontang, Dibuka sampai 14 Oktober 2024 Apotek Karunia Buka Lowongan Kerja untuk Tenaga Kefarmasian di Bontang, Cek Syarat dan Cara Daftarnya! Dibutuhkan 40 Orang, Lowongan Kerja Terbaru TA Pabrik 5 Pupuk Kaltim Lowongan Kerja di Mie Gacoan Bontang: Dibuka 64 Posisi, Simak Syarat dan Cara Melamarnya! Lowongan Kerja PT Koalisi Tubindo: Dibutuhkan Safetyman dan Helper untuk TA di PT Pupuk Kaltim, Bontang Kesempatan Kerja di PT Kaltim Nusa Etika untuk Tenaga Kerja Perbantuan Proyek di Bontang Lowongan Kerja Terbaru di PT Kaltim Parna Industri, Bontang, Posisi Field Operator untuk Lulusan SMA/SMK Lowongan Kerja di Yayasan Vidatra Bontang, Dibutuhkan Guru Olahraga dan Fisika Lowongan Kerja untuk Perawat Ditempatkan di RS Pupuk Kaltim, Bontang Lowongan Kerja Penata Dapur di RS LNG Badak Bontang, Segera Daftar! Lowongan Kerja Penempatan PT Kaltim Nitrate Indonesia di Bontang Lowongan Kerja Terbaru di Bontang: Dicari 2 Driver Bertugas di PT Samator Gas Industri PT Kaltim Parna Industri Buka Lowongan Kerja sampai 21 Agustus 2024 Pelatihan dan Pemagangan Design Grafis Khusus Warga Bontang, Segera Daftar! SMK Putra Bangsa Bontang Buka Lowongan Kerja, Cari Guru dan Tenaga Perpustakaan Ganesha Operation Bontang Buka Lowongan Pengajar dan Customer Service, Ini Syarat dan Cara Melamarnya Lowongan Kerja Mie Gacoan Bontang, Dicari 130 Orang PT Kaltim Jasa Sekuriti Buka Lowongan Kerja, Butuh 4 Orang Ditempatkan di Bontang Ace Hardware Buka Lowongan Kerja di Bontang, Cek Syarat dan Kualifikasinya Disini! Lowongan Kerja Yayasan Asy Syaamil Bontang, Dicari 14 Orang sampai 2 Agustus 2024 Lowongan Kerja untuk 7 Orang, Penempatan di PT Kaltim Nitrate Indonesia, Cek Syarat dan Kualifikasinya Perusahaan Startup di Bontang Buka Lowongan Kerja sampai 26 Juli 2024, Cek Selengkapnya Disini! Bank Rakyat Indonesia Buka Lowongan Kerja Juli 2024: Cek Posisi, Kualifikasi, dan Cara Pendaftaran Lowongan Kerja di Rumah Sakit Amalia Bontang, Mulai dari Bidan sampai Perawat Lowongan Kerja Menarik dari PT POS Indonesia di Bontang, Kaltim Dibuka sampai 30 Juli 2024

Info Loker Bontang; PT Milda Cari 6 Helper Material TA Pabrik 7 Pupuk Kaltim

13 April 2026 | 09:10
Kaltim Urutan Ketiga PHK Nasional, 915 Pekerja Terdampak per Maret 2026

Kaltim Urutan Ketiga PHK Nasional, 915 Pekerja Terdampak per Maret 2026

13 April 2026 | 08:52
Hancur Lebur! Persiba Balikpapan Dibantai 3-0 Kendal Tornado FC

Hancur Lebur! Persiba Balikpapan Dibantai 3-0 Kendal Tornado FC

13 April 2026 | 00:01
DPRD Berau Soroti Nikah Usia Muda, Ancam Pendidikan dan Kesehatan Anak

DPRD Berau Soroti Nikah Usia Muda, Ancam Pendidikan dan Kesehatan Anak

12 April 2026 | 23:48
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved