Pranala.co, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kini mendapat sorotan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI merilis hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024. Hasilnya, Kutim dinyatakan sebagai daerah paling rentan korupsi di Kalimantan Timur.
Dalam data yang dipaparkan KPK di Balikpapan, Kamis (11/9/2025), Kutim hanya memperoleh skor MCP 61. Angka itu menempatkan Kutim di posisi terbawah dari sembilan kabupaten/kota lain di Kaltim.
Sebagai perbandingan, Kutai Barat dan Kutai Kartanegara masing-masing meraih skor 69, sedangkan Mahakam Ulu mencatat skor 66. Tiga daerah itu juga masuk kategori rentan.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengakui hasil ini menjadi tamparan keras. Padahal, sepanjang 2020 hingga 2023, capaian pencegahan korupsi di Kutim sempat menunjukkan tren positif.
“Karena persoalan tahun 2019 salah satunya. Itu yang menurunkan. Padahal kita sudah grade 77-80,” ungkap Ardiansyah di Sangatta, Senin (15/9).
Ia menambahkan, langkah nyata sudah ditempuh. Salah satunya memastikan inspektorat hadir dalam setiap proses perencanaan anggaran. Tujuannya, mencegah potensi penyimpangan sejak awal.
Ardiansyah menegaskan, Pemkab bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) berkomitmen memperkuat integritas di semua lini. Hal itu juga dipertegas dalam pertemuan seluruh kepala daerah di Balikpapan yang menghasilkan kesepakatan bersama memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Kami terus berupaya meningkatkan integritas kembali. Jangan sampai skor itu terus menurun,” tegasnya.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menambahkan, rendahnya skor MCP juga dipengaruhi faktor teknis. Salah satunya soal keterlambatan pelaporan.
“Insya Allah 2025 sudah tidak begitu lagi. Ada sisi pelaporan, kedisiplinan, dan pengelolaan keuangannya sudah baik. Cuma kadang pelaporannya terlambat,” jelas Mahyunadi.
Pemkab Kutim berharap upaya perbaikan ini bisa segera mengembalikan skor pencegahan korupsi ke level yang lebih baik. Transparansi, disiplin, dan penguatan pengawasan disebut sebagai kunci agar Kutim bisa keluar dari status daerah paling rentan korupsi di Kaltim. (HAF)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















