Pranala.co, SANGATTA — Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sejatinya ditujukan untuk mempermudah urusan warga. Namun, realitas di lapangan berkata lain. Hingga kini, MPP masih belum dikenal luas oleh masyarakat.
Akibatnya, tingkat kunjungan ke sejumlah tenant layanan masih tergolong rendah. Pelayanan pun belum berjalan maksimal.
“Kemungkinan besar sosialisasi kami masih kurang masif. Itu sebabnya, ada beberapa tenant yang pengunjungnya masih sepi,” ujar Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya DPMPTSP Kutim, Muhammad Yani, di Sangatta, Senin (19/1).
MPP Kutim dirancang sebagai pusat layanan terpadu. Tujuannya jelas. Memberikan kemudahan akses, mempercepat proses, dan memangkas kerumitan birokrasi. Berbagai layanan publik, khususnya perizinan lintas instansi, kini tersedia dalam satu gedung.
Namun, rendahnya tingkat pemanfaatan menunjukkan bahwa informasi tentang MPP belum sepenuhnya sampai ke masyarakat.
Padahal, MPP Kutim baru saja diresmikan secara serentak oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 24 September 2025. Lokasinya berada di Kantor DPMPTSP Kutim, kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta.
Di dalamnya tersedia tidak kurang dari 132 jenis layanan publik. Mulai dari perizinan usaha, administrasi kependudukan, hingga layanan instansi vertikal.
Menyadari kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutim menyiapkan langkah perbaikan. Strategi promosi akan diperkuat. Sosialisasi akan dilakukan lebih masif dan melibatkan berbagai pihak.
“Kami juga berencana memasang banner dan baliho di titik-titik strategis di Kota Sangatta. Harapannya, masyarakat semakin paham bahwa hampir semua urusan pelayanan bisa dilakukan di MPP,” jelas Yani.
Ia menegaskan, konsep MPP adalah menyatukan layanan dalam satu pintu. Warga tidak lagi perlu berpindah dari satu kantor ke kantor lain hanya untuk mengurus dokumen yang berbeda.
“Masyarakat tidak perlu lagi repot dan menghabiskan banyak waktu. Semua bisa diurus di satu tempat,” ucap dia. (HAF)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















