Pranala.co, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim resmi menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen pada Rapat Paripurna ke-34 di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Senin (8/9/2025).
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa KUA-PPAS akan menjadi pedoman dasar dalam penyusunan APBD 2026.
“Harapan kita semua, KUA dan PPAS ini menjadi landasan kuat dalam mengalokasikan anggaran yang tepat, demi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesepakatan tersebut, total rancangan anggaran ditetapkan sebesar Rp21,35 triliun. Rinciannya, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp20,45 triliun dengan sumber: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp10,75 triliun; Pendapatan Transfer: Rp9,33 triliun; Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp362,03 miliar
Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp21,35 triliun yang meliputi: Belanja Operasi: Rp10,99 triliun; Belanja Modal: Rp3,11 triliun; Belanja Tak Terduga: Rp70,21 miliar; Belanja Transfer: Rp7,07 triliun.
Selain itu, pembiayaan daerah mencakup penerimaan pembiayaan sebesar Rp900 miliar.
Pemprov Kaltim juga menetapkan sejumlah program prioritas pembangunan daerah untuk tahun anggaran 2026. Di antaranya: Bantuan keuangan dan optimalisasi APBD.
Program unggulan, termasuk Gratispol dan Jospol, yang mencakup pendidikan gratis dari SD hingga S3, layanan kesehatan gratis, pencegahan stunting, hingga internet gratis di desa.
Ketahanan pangan, melalui pemberdayaan petani, nelayan, serta pembangunan infrastruktur pertanian; Transformasi digital, guna meningkatkan efisiensi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. (TIA)


















