• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, April 6, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Samarinda

Koperasi Tambang Diduga Serobot Lahan KHDTK Unmul Samarinda, ESDM: Kami Tunggu Bukti Final

Suriadi Said by Suriadi Said
9 April 2025 | 18:54
Reading Time: 2 mins read
2
Polda Kaltim Periksa 12 Saksi Kasus Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul Samarinda Koperasi Tambang Diduga Serobot Lahan KHDTK Unmul Samarinda, ESDM: Kami Tunggu Bukti Final Tambang Ilegal Serobot Hutan Pendidikan Unmul Picu Banjir di Samarinda

Kawasan hutan pendidikan milik Fakultas Kehutanan Unmul Samarinda kembali dirambah. Diambil Minggu (7/4/2025) [Dok.Fakultas Kehutanan Unmul]

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Samarinda – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan wilayah Kalimantan, bergerak cepat menyelidiki dugaan aktivitas penambangan ilegal yang menyerobot kawasan hutan pendidikan milik Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) di Samarinda.

Sebanyak 3,2 hektare Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Diklathut Unmul diduga telah dirambah untuk aktivitas tambang ilegal. Lokasi ini selama ini difungsikan sebagai area praktik lapangan mahasiswa kehutanan dan ditetapkan sebagai zona yang dilindungi dari segala bentuk eksploitasi industri.

PILIHAN REDAKSI

Hilang saat Menyadap Karet, Warga Penajam Kaltim Ditemukan Meninggal Diduga Diserang Buaya

Hilang saat Menyadap Karet, Warga Penajam Kaltim Ditemukan Meninggal Diduga Diserang Buaya

5 April 2026 | 19:44
Porprov VIII Kaltim Dipastikan Digelar November 2026, Bontang Target Tembus 5 Besar Porprov VIII Kaltim 2026 Digelar November, Nomor Pertandingan Dikurangi

Porprov VIII Kaltim 2026 Digelar November, Nomor Pertandingan Dikurangi

2 April 2026 | 22:19

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menegaskan pihaknya telah menginstruksikan inspektur tambang untuk mendalami kasus ini dan mengumpulkan bukti pendukung.

“Kami tidak akan tinggal diam. Penanganan ini menjadi perhatian serius, termasuk dari Gubernur Kaltim. Ini bukan sekadar soal penambangan, tapi juga soal pendidikan dan kelestarian,” ujarnya, Rabu (9/4/2025).

Sinyalemen kuat mengarah pada keterlibatan Koperasi Serba Usaha Putra Mahakam Mandiri dalam aktivitas penyerobotan lahan tersebut. Namun, Bambang menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan hasil investigasi dari pihak Gakkum Kehutanan akan menjadi dasar penindakan lebih lanjut.

Pihak Unmul disebut telah menolak upaya pendekatan kerja sama pihak-pihak tertentu yang ingin membuka tambang di wilayah KHDTK jauh sebelum insiden ini terjadi. Bahkan, mereka telah meminta perlindungan langsung kepada Gakkum Kehutanan untuk menjaga status kawasan tersebut.

Anton Jumaedi, Kepala Seksi Wilayah II Samarinda Balai Gakkum KLHK, membenarkan laporan dari Unmul. Ia menegaskan bahwa proses pendalaman dan investigasi sudah dilakukan.

“Kami sudah bentuk tim untuk mendalami kasus ini. Ini bukan lagi dugaan, tapi sudah masuk indikasi kuat pelanggaran pidana,” jelas Anton.

Ia menambahkan, batu bara hasil tambang ilegal belum sempat diangkut dan baru pada tahap pembukaan lahan. Namun demikian, tindakan ini tetap dikategorikan sebagai pelanggaran serius karena telah memasuki kawasan hutan pendidikan.

Bambang Arwanto mengakui keterbatasan jumlah inspektur tambang di Kaltim—hanya 35 orang untuk mengawasi lebih dari 300 Izin Usaha Pertambangan (IUP) aktif—menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan tambang.

“Keterbatasan bukan alasan untuk diam. Kami tetap bergerak cepat dan akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam penegakan aturan,” tegasnya.

Pihak Gakkum juga menyatakan akan menjatuhkan sanksi pidana jika terbukti ada unsur perusakan lingkungan. Selain itu, pelaku juga akan diminta untuk melakukan pemulihan lahan sebagai bagian dari tanggung jawab hukum.

Anton menambahkan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan belum dapat menyebutkan nama-nama yang terlibat secara spesifik.

“Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum. Kami juga mengajak semua pihak, termasuk akademisi dan media, untuk turut mengawal kasus ini demi masa depan pendidikan dan lingkungan kita,” tandasnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Redaksi
Tags: Kaltimtambang ilegalUniversitas MulawarmanUnmul Samarinda
Previous Post

Tanpa Helm, Remaja 18 Tahun di Muara Badak Kaltim Kritis usai Tabrak Tiang Listrik

Next Post

Hotel Bintang 3 di Kaltim jadi Favorit Tamu, Bintang 1 Terseok

BACA JUGA

Venue Dayung Samarinda Diduga jadi Sarang Narkoba, 5 Orang Diciduk

Venue Dayung Samarinda Diduga jadi Sarang Narkoba, 5 Orang Diciduk

6 April 2026 | 07:46
160 vs 25, Saat Pokir DPRD Kaltim Berhadapan dengan Program Gubernur Longsor di Pendingin, DPRD Kaltim Curiga Tambang jadi Pemicu Akhmed Reza Fachlevi: Masalah Banjir Kukar dan Samarinda Perlu Sinergi Semua Pihak

160 vs 25, Saat Pokir DPRD Kaltim Berhadapan dengan Program Gubernur

5 April 2026 | 20:14
Penumpang Bandara APT Pranoto Samarinda Kaltim Tembus 45 Ribu selama Lebaran 2026 Arus Balik Lebaran Sepi di Bandara APT Pranoto Samarinda Kaltim, Penumpang Turun 21 Persen

Penumpang Bandara APT Pranoto Samarinda Kaltim Tembus 45 Ribu selama Lebaran 2026

5 April 2026 | 19:38
Kuota Terbesar di Kaltim, 1.024 Jemaah Haji Samarinda Resmi Dilepas

Kuota Terbesar di Kaltim, 1.024 Jemaah Haji Samarinda Resmi Dilepas

5 April 2026 | 18:29
277 Peserta Ikuti Seleksi Paskibraka Samarinda, 42 Akan Terpilih

277 Peserta Ikuti Seleksi Paskibraka Samarinda, 42 Akan Terpilih

4 April 2026 | 22:27
Kebakaran di Samarinda, Satu Rumah Ludes, Pemilik Alami Luka Bakar Ringan

Kebakaran di Samarinda, Satu Rumah Ludes, Pemilik Alami Luka Bakar Ringan

4 April 2026 | 16:37
Next Post
Hotel Bintang 3 di Kaltim jadi Favorit Tamu, Bintang 1 Terseok

Hotel Bintang 3 di Kaltim jadi Favorit Tamu, Bintang 1 Terseok

Comments 2

  1. Ping-balik: Dugaan Tambang Ilegal di KRUS Samarinda, Polda Kaltim Bergerak! - newsborneo.id
  2. Ping-balik: Dugaan Tambang Ilegal di KRUS Samarinda, Polda Kaltim Bergerak! - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya Distribusi Air dari WTP KS Tubun Mati Total Akhir Pekan Ini

Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya

3 April 2026 | 21:21
Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Beraksi Lima Kali, Pencuri Helm di Bontang Ditangkap, Motifnya Kebutuhan Hidup

Beraksi Lima Kali, Pencuri Helm di Bontang Ditangkap, Motifnya Kebutuhan Hidup

4 April 2026 | 16:33
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14

Terbaru

Akibat Efisiensi, Bontang Kirim Atlet Potensial Medali di Porprov VIII Kaltim Cabor Judo Bontang Bidik Empat Medali di Porprov

Akibat Efisiensi, Bontang Kirim Atlet Potensial Medali di Porprov VIII Kaltim

6 April 2026 | 08:11
Kecelakaan Tunggal di Bontang, Remaja 18 Tahun Meninggal Dunia

Kecelakaan Tunggal di Bontang, Remaja 18 Tahun Meninggal Dunia

6 April 2026 | 07:59
Venue Dayung Samarinda Diduga jadi Sarang Narkoba, 5 Orang Diciduk

Venue Dayung Samarinda Diduga jadi Sarang Narkoba, 5 Orang Diciduk

6 April 2026 | 07:46
Api Mengamuk di Tenggarong Kaltim, Diduga Korsleting Listrik, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta

Api Mengamuk di Tenggarong Kaltim, Diduga Korsleting Listrik, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta

5 April 2026 | 23:40

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved