Pranala.co, SAMARINDA — Penerimaan perpajakan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sejak Januari hingga 31 Oktober 2025 tercatat mencapai Rp16,24 triliun.
Angka ini berasal dari pajak dalam negeri dan perdagangan internasional. Seluruh penerimaan digunakan untuk mendukung pembangunan daerah dan memperkuat ekonomi.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kaltim, Edih Mulyadi, menyampaikan laporan tersebut di Samarinda, Kamis.
“Penerimaan pajak sebesar Rp16,24 triliun ini mengalami kontraksi 18,69 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya,” ujar Edih.
Dari total penerimaan, pajak dalam negeri tercatat Rp13,87 triliun. Namun, angka ini turun karena sebagian besar komponen pajak dalam negeri mengalami tekanan.
Sektor administrasi pemerintahan menjadi penyumbang terbesar, dengan kontribusi mencapai 31,45 persen dari total penerimaan pajak dalam negeri.
Berbeda dengan pajak dalam negeri, penerimaan dari perdagangan internasional justru tumbuh positif. Realisasinya mencapai Rp2,37 triliun atau naik 90,70 persen.
Pertumbuhan tinggi ini didorong lonjakan penerimaan bea keluar, yang naik hingga 272,06 persen. Kenaikan tersebut dipicu meningkatnya harga referensi crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.
Sebaliknya, bea masuk turun 5,81 persen akibat penurunan impor mesin.
Selain penerimaan pajak, Kaltim juga mencatat kinerja baik pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hingga 31 Oktober 2025, PNBP mencapai Rp2,48 triliun, atau 105,9 persen dari target Rp2,34 triliun.
PNBP terbesar bersumber dari PNBP lainnya senilai Rp1,89 triliun, yang didominasi pendapatan jasa layanan kepelabuhanan.
Sementara itu, PNBP dari tujuh Badan Layanan Umum (BLU) di Kaltim mencapai Rp580,94 miliar, terutama berasal dari jasa layanan pendidikan.
Pendapatan negara ini juga digunakan untuk memperkuat ekonomi daerah. Salah satunya dengan memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.
Penyaluran Ultra Mikro (UMi) sejak 1 Januari hingga 31 Oktober 2025 mencapai Rp60,34 miliar kepada 11.505 debitur.
Sementara itu, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp3,43 triliun untuk 45.011 penerima.
“Pendapatan ini kami arahkan untuk memperkuat ekonomi daerah, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah,” kata Edih. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















