pranala.co – Aksi perampokan khusus mengincar kompleks perumahan mewah di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil dibekuk.
Tim Jatanras Polda Kaltim kerja sama dengan Polresta Barelang Kepulauan Riau menangkap komplotan perampok di dua tempat berbeda, Balikpapan dan Batam, Selasa (17/8).
“Ya, pelaku perampokan itu sudah kami tangkap di Batam,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kaltim Kombes Pol Subandi di Mapoda Kaltim, Rabu (18/8).
Dalam penangkapan tersebut, tim gabungan berhasil meringkus satu orang pelaku di Balikpapan dan empat orang pelaku di wilayah Batam. Dari keterangan pelaku pertama, polisi melakukan pengembangan dan mendapati identitas empat orang lainnya.
“Total pelaku ada lima orang, satu sudah kami amankan lebih dulu di sini, nah sisanya empat orang itu diamankan di Batam karena mereka kabur ke sana,” sebutnya.
Saat ini pelaku tengah dibawa pulang menuju Balikpapan untuk kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Diketahui pelaku merupakan jaringan perampokan spesialis rumah elit yang telah beraksi di beberapa daerah.
“Ini jaringan terorganisasi. Sasarannya rumah-rumah mewah terus dia masuk dan ambil barang berharga,” ungkap Subandi.
Subandi belum menjelaskan secara rinci kasus perampokan khusus rumah elit di Balikpapan. Pelaku masih dalam perjalanan dari Batam Kepulauan Riau menuju Balikpapan.
“Nanti saja kalau pelaku sudah sampai sini semua baru kita beberkan semua. Yang jelas kami imbau masyarakat tidak perlu khawatir lagi, ini jaringannya sudah kami tangkap,” tandasnya.
Untuk diketahui, para pelaku perampokan ini beraksi di salah satu rumah warga di kawasan Perumahan Balikpapan Baru, Cluster Windsor pada Sabtu (31/7) malam hari. Penghuni rumah disekap dan diikat di dalam kamar.
Padahal sebelumnya, aksi serupa pun terjadi di Balikpapan Regency Perumahan Rengganis Cluster Castarika Balikpapan. Kala itu, aksi berhasil digagalkan penjaga perumahan yang melintas di lokasi perampokan.
Dalam perampokan rumah elit ini, Tim Inafis Polresta Balikpapan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan barang bukti. Aksi perampokan dilakukan setidaknya oleh empat orang pelaku.
Pelaku sudah terlatih dalam menjalankan aksi jahatnya ini. Mereka seluruhnya mengenakan topeng dan berbekal senjata tajam serta sarung tangan memaksa masuk rumah serta mengikat penghuni dengan tali.
Mereka pun berhasil menggasak uang korban yang totalnya sebesar Rp20 juta. Para pelaku meringkus sekaligus mengikat pemilik rumah yang kebetulan tinggal sendirian dalam rumah. (*)
Discussion about this post