Pranala.co, BONTANG — Tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan di Bontang menembus 111 persen, atau setara 193.473 jiwa. Angka tersebut tidak hanya memenuhi target Universal Health Coverage (UHC), tetapi bahkan melampauinya.
Wali Kota Bontang, Neni Moernaeni, menyebut capaian itu sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat mendapat perlindungan kesehatan tanpa terkecuali.
“Ini komitmen kami agar seluruh masyarakat terlindungi. Alhamdulillah, tingkat kepesertaan kita sudah melampaui 100 persen,” ujar Neni, Jumat (28/11/2025), usai penandatanganan nota kesepahaman dengan BPJS Kesehatan.
Untuk menjaga agar cakupan layanan tetap menyeluruh, Pemkot Bontang mengalokasikan Rp24 miliar dari APBD. Dana itu digunakan menanggung iuran 54 ribu peserta JKN yang menjadi tanggungan pemerintah. Namun demikian, masih ada pekerjaan rumah yang perlu dibereskan.
Neni menyoroti sejumlah perusahaan yang belum mendaftarkan seluruh karyawannya ke BPJS Kesehatan. Ia memastikan akan mengirim surat imbauan kepada setiap perusahaan di Bontang agar segera memenuhi kewajibannya.
Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan bantuan bagi peserta mandiri yang menunggak akibat terdampak PHK. Status kepesertaan mereka akan diubah menjadi peserta dengan iuran yang ditanggung pemerintah.
“Ada warga yang sebelumnya bekerja lalu berhenti dan menunggak. Ini akan kita bantu,” terangnya.
Di sisi lain, Wali Kota turut menanggapi keluhan masyarakat soal penolakan pasien BPJS di beberapa rumah sakit swasta. Ia meminta seluruh fasilitas kesehatan memperbaiki layanan, terutama bagi warga yang datang dalam kondisi darurat.
“Tidak boleh ada lagi peserta BPJS yang datang dengan kondisi demam lalu ditolak,” tegasnya.
Dengan capaian UHC yang melampaui target nasional, Pemkot Bontang berkomitmen terus melakukan evaluasi terhadap kualitas layanan BPJS Kesehatan. Harapannya, manfaat jaminan kesehatan benar-benar dirasakan seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami










