PRANALA.CO, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, secara resmi melantik menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin pagi (21/10/2024). Salah satu yang menarik perhatian adalah perubahan signifikan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yang kini dibagi menjadi empat kementerian terpisah.
Kemenkumham kini bertransformasi menjadi Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, dengan tiga kementerian di bawahnya: Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja serta mempertegas fungsi masing-masing kementerian.
Menteri Hukum yang baru dilantik, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa Kemenkumham siap menjalani transformasi kelembagaan sesuai dengan kebijakan presiden. “Pemecahan kementerian ini adalah langkah untuk memfokuskan tugas dan penajaman program,” ujar Supratman dalam acara di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin sore (21/10/2024).
Dia memastikan, meski perubahan ini memengaruhi banyak aspek, proses alih status akan selesai paling lambat pada Juni 2025. “Kita optimis, semua aspek, termasuk kepegawaian dan sarana prasarana, akan selesai sesuai jadwal,” tambahnya.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta, menjelaskan bahwa Tim Transisi telah dibentuk untuk mempersiapkan dinamika perubahan. Tim ini bertugas merumuskan SKB tiga menteri yang akan menjembatani alih tugas, fungsi, serta tanggung jawab antar kementerian.
Selain itu, Nico menambahkan bahwa perubahan anggaran, revisi, serta perjanjian kerja untuk 2025 telah disiapkan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. “Kami juga sudah menyiapkan laporan keuangan hingga penerimaan dana hibah,” ungkap Nico.
Dalam hal pengelolaan sumber daya manusia, Tim Transisi berfokus pada pemisahan SDM sesuai peran masing-masing kementerian. “Kami sudah mempersiapkan pengangkatan Plt dan CASN,” jelas Nico. Terkait dengan aset, Biro BMN masih bertanggung jawab untuk pengelolaan sementara, sembari menunggu proses likuidasi ke satuan kerja baru.
Untuk memfasilitasi menteri dan wakil menteri baru, ruang kerja khusus juga telah disiapkan. Nico menutup laporannya dengan optimisme bahwa komunikasi dan koordinasi yang baik akan menghadapi tantangan perubahan ini.
Sejak dibentuk pada 1945, instansi yang menangani hukum dan HAM ini telah beberapa kali berganti nama, mengikuti perkembangan tugas dan fungsi. Berawal dari Departemen Kehakiman (1945-1999), Departemen Hukum dan Perundang-undangan (1999-2001), lalu menjadi Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (2001-2004), hingga Kemenkumham (2009-2024). Kini, di era Presiden Prabowo, Kemenkumham resmi bertransformasi menjadi Kementerian Hukum.
Susunan Menteri dan Wakil Menteri
Berikut adalah daftar nama menteri dan wakil menteri yang akan mengurusi bidang hukum dan HAM di Indonesia:
- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.
- Wakil Menteri Koordinator: Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.
- Menteri Hukum: Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H.
- Wakil Menteri Hukum: Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum.
- Menteri HAM: Natalius Pigai, S.IP.
- Wakil Menteri HAM: Mugiyanto Sipin.
- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.
- Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Silmy Karim, S.E., M.E., M.B.A.
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow
Discussion about this post