KUTAI TIMUR, Pranala.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah mematangkan proses perubahan status PT Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Langkah ini diambil untuk memperkuat pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy yang menjadi kawasan strategis nasional di wilayah timur Kalimantan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, Darsafani, mengatakan bahwa perubahan status ini tengah dikaji dan sedang diajukan ke kementerian terkait.
“Prosesnya tidak bisa instan karena harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan regulasi,” ucap Darsafani di Sangatta, Sabtu (31/5).
Saat ini, PT MBTK masih berstatus sebagai Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola (BUPP). Untuk meningkatkan kewenangan dan efektivitas pengelolaan kawasan, Pemkab Kutim bersama Pemprov Kaltim berencana mendorong peralihan status menjadi BUMD.
Darsafani menyampaikan, pihaknya bersama Pemprov juga tengah melakukan inventarisasi aset daerah. Ini bertujuan menyusun formula pembagian hasil atas aset dan lahan yang ada di KEK Maloy.
“Kami sudah sampaikan daftar inventaris barang milik daerah. Tinggal tunggu rapat lanjutan di provinsi untuk membahas skema pembagian hasil,” jelasnya.
Darsafani menambahkan bahwa seluruh perizinan strategis untuk operasional KEK Maloy telah rampung dan bersifat permanen.
Izin yang dimaksud meliputi sektor kelautan dan perikanan, lingkungan hidup, serta pelabuhan. Artinya, KEK Maloy kini sudah siap menerima realisasi investasi.
“Kawasan ini secara hukum dan infrastruktur sudah sangat siap. Sekarang tinggal komitmen dari para investor yang ditunggu,” ujarnya optimis.
Sementara itu, Direktur PT MBTK Muhammad Ade Himawan menegaskan bahwa perubahan status ke BUMD tinggal menunggu proses appraisal aset milik Pemprov dan Pemkab Kutim di KEK Maloy.
“Kalau proses appraisal selesai, kita bisa hitung berapa nilai saham yang akan dimiliki daerah,” kata Ade.
Ia menambahkan, ke depan Pemprov dan Pemkab akan memegang saham di PT MBTK setelah resmi menjadi BUMD. Namun perhitungannya masih menunggu hasil penilaian aset oleh tim independen. (HAF)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















