Pranala..co, SAMARINDA — Pintu Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur alias Kejati Kaltim terbuka lebar. Terutama bagi perangkat daerah yang ingin bekerja lurus dan aman secara hukum.
Komitmen itu ditegaskan Kepala Kejati Kaltim, Supardi, dalam Morning Coffee Session bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Acara digelar di Aula Lantai 8 Gedung Utama Kejati Kaltim, Rabu (24/12/2025).
Pesannya lugas. Tidak bertele-tele. Kejati Kaltim siap memberikan pendampingan. Terbuka. Profesional. Tanpa tekanan.
Pendampingan itu, kata Supardi, terutama menyasar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa serta program pembangunan daerah.
“Kami beri otonomi penuh kepada satuan kerja. Tidak ada intervensi dari internal kejaksaan,” tegasnya.
Ia bahkan mengingatkan jajarannya sendiri. Tidak boleh ada yang bermain.
“Saya tegaskan, jangan ada istilah intervensi dari orang kami. Silakan bapak ibu bekerja dengan baik dan profesional. Kalau butuh pendampingan, datang saja ke kami,” ujarnya.
Supardi juga membuka jalur komunikasi langsung. Tanpa perantara. Tanpa basa-basi.
Jika ada praktik tidak sehat, laporkan. Mulai dari pemaksaan. Titipan proyek. Hingga permintaan setoran.
“Kalau ada yang begitu, hubungi saya langsung,” katanya.
Sikap ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim, Ujang Rachmad, menyebut pendampingan Kejati sebagai langkah pencegahan yang penting.
Menurutnya, sinergi antarlembaga harus dibangun sejak awal. Bukan saat masalah sudah terjadi.
Ia bahkan menyinggung filosofi letak gedung Kejati Kaltim yang berada di seberang Sungai Mahakam, berhadapan dengan Kantor Gubernur.
“Filosofinya sederhana. Hati-hati, kamu dilihat. Begitu juga sebaliknya,” ujar Ujang.
Jika ada persoalan, lanjutnya, arah sudah jelas. Datang. Minta pendampingan.
Ujang juga menyoroti percepatan pelaksanaan APBD 2025 di penghujung tahun. Termasuk penguatan program prioritas seperti Gratispol dan Jospol.
Dua program itu, kata dia, memiliki dampak besar. Bukan hanya fiskal. Tapi juga administratif dan sosial.
“Program ini membutuhkan kepastian hukum. Supaya transparan, akuntabel, dan benar-benar untuk kepentingan publik,” tegasnya.
Forum yang dikemas santai ini akhirnya menjadi ruang strategis. Tempat menyamakan pandangan. Menguatkan komitmen.
Kejati dan Pemprov Kaltim sepakat pada satu hal. Pembangunan daerah harus berjalan lurus. Sesuai hukum. Akuntabel. Dan berpihak pada masyarakat. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















