Pranala.co, BALIKPAPAN – Kecelakaan maut antara motor sport Ducati dan Honda Spacy terjadi di depan Trakindo, kawasan Gunung Bakaran, Balikpapan Selatan, Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 02.00 WITA. Peristiwa tragis ini diduga kuat terjadi akibat kedua pengendara melanggar aturan lalu lintas.
Dalam insiden tersebut, seorang ibu rumah tangga asal Jawa Barat tewas di lokasi kejadian, sementara pengendara Ducati mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Muhammad Dahlan Jauhari, menuturkan, bahwa kedua pengendara melanggar aturan lalu lintas.
“Kedua-duanya melanggar gak? Melanggar. Pengendara Honda Spacy melanggar Pasal 287 karena memutar arah di tempat terlarang,” tutur Jauhari, Selasa (23/9).
Sedang pengendara Ducati melaju dengan kecepatan tinggi, melanggar Pasal 287 ditambah Pasal 311 ayat 5 Pasal 311 ayat 5 UU Lalu Lintas
“Dengan cara dan keadaan mengemudi yang membahayakan, bahkan menghilangkan nyawa orang lain. Kita terapkan Pasal demikian,” jelasnya.
Perlu diketahui, insiden ini terjadi saat Ducati bernopol L 5190 PC dikendarai Muhammad Osama Izqhil Asnawi (20) melaju kencang dari arah pusat kota menuju Bandara SAMS Sepinggan.
Sementara Honda Spacy KT 2795 CY dikendarai Nining Maida (34) berusaha memutar arah bersama anak perempuannya yang masih berusia 16 tahun.
Menurut Jauhari, polisi masih melakukan penyelidikan dan belum menetapkan tersangka.
“Prioritas kami adalah penanganan korban. Satu sudah meninggal, sementara pengendara Ducati sudah kita datangi di sana masih dirawat di rumah sakit dengan kondisi patah kaki dan belum bisa dimintai keterangan,” kata Jauhari.
Jauhari menegaskan, proses hukum tetap berjalan normatif. “Jadi upaya hukum kita masih dalam tahap penyelidikan. Jadi kalau anda tanya tersangka, belum ada tersangkanya, tapi tetap berjalan,” terangnya.
Polisi juga masih terus mengumpulkan keterangan saksi dan menunggu kondisi korban untuk bisa dilakukan pemeriksaan.
Sementara itu, anak korban berusia 16 tahun yang ikut dibonceng dilaporkan selamat tanpa luka dan sudah kembali ke rumah.
Lebih lanjut, soal dugaan kecepatan tinggi Ducati, polisi masih mendalami. “Yang jelas, dia melampaui ambang batas kecepatan. Kita sudah cek TKP nya sekali lagi keduanya pasti ada melanggar pasal yang saya sebutkan tadi,” tegasnya.
Jauhari berharap peristiwa ini bisa menjadi pelajaran. “Mari kita semua lebih disiplin dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya. (SR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















