PRANALA.CO, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur Roma Malau, Kamis (15/10/2020).
Roma akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tahun 2019-2020.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M (Musyaffa, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini yakni Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria.
Lalu, Kepala Dinas PU Kutai Timur Aswandini, Kepala Bapenda Kutai Timur Musyaffa, Kepala BPKAD Kutai Timur Suriansyah, dan dua orang rekanan proyek yakni Aditya Maharani dan Deky Aryanto.
Ismunandar, Encek, Aswandini, Musyaffa, dan Suriansyah diduga menerima suap dari dua orang rekanan tersebut.
Saat menangkap para tersangka, KPK menemukan barang bukti uang Rp 170 juta, sejumlah buku tabungan dengan saldo total Rp 4,8 miliar dan sertifikat deposito senilai Rp 1,2 miliar.
Dalam konstruksi perkara, Ismunandar diduga menerima Rp 2,1 miliar dan Rp 550 juta dari Aditya dan Deky melalui Suriansyah dan Musyaffa.
Selain itu, Ismunandar, Suriansyah, Musyaffa, dan Aswandini juga diduga menerima THR masing-masing senilai Rp 100 juta dan transfer senilai Rp 125 juta untuk kepentingan kampanye Ismunandar.
[sumber: antara]
Discussion about this post