pranala.co – Kurun empat tahun terakhir sejak 2019, kasus pengungkapan narkoba di wilayah hukum Polres Bontang cenderung meningkat.
Bahkan kasus narkoba selalu mendominasi dibandingkan kasus-kasus yang lain. Meskipun sempat ada penurunan di tahun lalu, namun jumlahnya tak signifikan.
Dari rangkuman pranala.co, Polres Bontang saat 2019 lalu merilis total yang telah diungkap dalam setahun sebanyak 63 kasus. Kemudian di 2020, naik menjadi 70 kasus.
Berikutnya di 2021, mengalami penurunan sedikit yakni sebanyak 60 kasus, dan di 2022 ini jumlahnya kembali naik, yakni hingga 85 kasus.
“Dari 85 kasus, yang sudah selesai (crime clearance) ada 63 kasus,” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya didampingi Wakapolres beserta pejabat utama lainnya, saat menggelar press release akhir tahun 2022 di Mapolres Bontang, Jumat (30/12/2022) sore.
Selain total kasus yang meningkat, sambung Kapolres, jumlah tersangka tahun ini juga meningkat tajam. Jika tahun lalu ada 71 orang yang ditetapkan tersangka, tahun ini mencapai 114 tersangka.
Meski begitu, untuk jumlah barang bukti yang diamankan, justru sebaliknya alias menurun. Jika di 2021 mencapai 1,3 kilogram lebih sabu-sabu, tahun ini hanya 432,53 gram. Kemudian jika tahun lalu ada pengungkapan barang bukti jenis ganja sebanyak 235,400 gram, tahun ini justru nihil.
Namun di sisi lain, di 2022 justru ada pengungkapan jenis narkoba yang tidak ada di tahun sebelumnya. Yakni dobel L sebanyak 5.528 biji, serta DMP (Dextromethorphan) sebanyak 422 biji.
“Laporan masyarakat sangat berperan dalam mengungkap kasus narkoba ini. Jadi butuh kesadaran warga untuk segera melapor jika ada melihat atau mengetahui praktik bisnis barang haram ini,” pesan Kapolres. (*)
Discussion about this post