• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, April 1, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka: Libatkan Ahli Pidana hingga Ahli Bahasa

Suriadi Said by Suriadi Said
8 November 2025 | 08:48
Reading Time: 2 mins read
0
Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka: Libatkan Ahli Pidana hingga Ahli Bahasa

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, JAKARTA — Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Penetapan itu dilakukan setelah proses penyelidikan panjang, melibatkan sejumlah ahli dan pengawas eksternal maupun internal Polri.

PILIHAN REDAKSI

Jokowi Alami Alergi Kulit usai dari Vatikan, Ajudan: Beliau Sangat Sehat

Jokowi Alami Alergi Kulit usai dari Vatikan, Ajudan: Beliau Sangat Sehat

22 Juni 2025 | 20:55
Ijazah Ketua DPRD Bontang Dinyatakan Asli, Polisi Tutup Kasus

Ijazah Ketua DPRD Bontang Dinyatakan Asli, Polisi Tutup Kasus

2 Juni 2025 | 11:12

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengungkapkan, proses asistensi dan gelar perkara dilakukan secara komprehensif dan ilmiah.

“Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses asistensi dan gelar perkara yang melibatkan ahli pidana, ahli ITE, ahli sosiologi hukum, ahli komunikasi sosial, dan ahli bahasa,” ujar Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Asep menjelaskan, gelar perkara yang dilaksanakan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) juga menghadirkan unsur pengawasan dari berbagai bidang.

“Prosesnya melibatkan Itwasda, Wasidik, Propam, dan Bidkum. Semua dilakukan dengan dukungan hasil penyidikan yang komprehensif dan pemeriksaan para ahli dari bidangnya masing-masing,” jelasnya.

Dalam penyidikan tersebut, polisi juga menyita 723 item barang bukti, termasuk dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Dokumen itu, tegas Asep, menegaskan keaslian dan keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu, melakukan edit dan manipulasi digital, serta menyajikan analisis tidak ilmiah yang menyesatkan publik.

“Barang bukti menunjukkan adanya manipulasi terhadap dokumen ijazah. Tuduhan itu tidak berdasar dan disebarkan dengan cara yang bisa menimbulkan keresahan,” ujar Asep.

Kapolda menjelaskan, delapan tersangka dibagi ke dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri atas ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Klaster kedua berisi RS, RHS, dan TT.

Untuk klaster pertama, para tersangka dijerat dengan Pasal 310, Pasal 311, Pasal 160 KUHP, serta Pasal 27A Jo Pasal 45 Ayat 4 dan Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang ITE.

Sedangkan klaster kedua dikenakan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 Jo Pasal 51 Ayat 1, serta pasal-pasal serupa dari UU ITE.

Asep menekankan, seluruh proses penyidikan dilakukan dengan prinsip transparansi dan akurasi ilmiah. Polisi memastikan bahwa setiap langkah diambil berdasarkan bukti dan pendapat ahli yang sahih.

“Kasus ini menjadi contoh bahwa kepolisian bekerja berdasarkan bukti ilmiah, bukan asumsi. Kami ingin menegaskan, ijazah Presiden Jokowi adalah asli dan sah,” tegasnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Redaksi
Tags: IjazahPresiden Jokowi
Previous Post

Ekonomi Bontang Terus Bergeliat, 2.489 Nomor Induk Berusaha Terbit Sepanjang 2025

Next Post

Sindikat Curanmor Dibongkar, 79 Kendaraan Curian Berhasil Diamankan Polda Kaltim

BACA JUGA

Pemerintah Tetapkan ASN Pusat dan Daerah WFH Setiap Jumat

Pemerintah Tetapkan ASN Pusat dan Daerah WFH Setiap Jumat

1 April 2026 | 07:12
Fenomena Pink Moon Hiasi Langit Indonesia 1–2 April 2026, Begini Cara Melihatnya

Fenomena Pink Moon Hiasi Langit Indonesia 1–2 April 2026, Begini Cara Melihatnya

1 April 2026 | 00:10
Batasi BBM Subsidi Mulai 1 April: Pertalite Maksimal 50 Liter, Solar Dibedakan per Jenis Kendaraan

Batasi BBM Subsidi Mulai 1 April: Pertalite Maksimal 50 Liter, Solar Dibedakan per Jenis Kendaraan

31 Maret 2026 | 23:40
Tidak Ada Kenaikan Harga BBM, Stok Aman Atasi Antrean BBM, Gubernur Kaltim Ajak Masyarakat Bangun SPBU Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi di Kalimantan per 1 Oktober 2024, Ini Rinciannya Pertamina: Pertalite Tetap Tersedia di Balikpapan

Tidak Ada Kenaikan Harga BBM, Stok Aman

31 Maret 2026 | 18:33
DPRD Pangkep Desak Penertiban Rokok Ilegal, Disperindagkop: Pengawasannya Bukan Ranah Kami

DPRD Pangkep Desak Penertiban Rokok Ilegal, Disperindagkop: Pengawasannya Bukan Ranah Kami

31 Maret 2026 | 14:16
Rokok Ilegal Marak di Pangkep, Dijual Bebas dengan Harga Murah

Peredaran Rokok Ilegal di Pangkep Tak Terkendali, Siapa Bertanggung Jawab?

31 Maret 2026 | 09:13
Next Post
Sindikat Curanmor Dibongkar, 79 Kendaraan Curian Berhasil Diamankan Polda Kaltim

Sindikat Curanmor Dibongkar, 79 Kendaraan Curian Berhasil Diamankan Polda Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda Nasib Mal Lembuswana di Ujung Tanduk: DPRD Kaltim Siap Evaluasi Kontrak Sewa

Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda

25 Maret 2026 | 21:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

24 Maret 2026 | 19:13
Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan Perumda Tirta Taman Hentikan Sementara Distribusi Air di Sejumlah Wilayah Bontang, Ini Daftarnya Terendah di Kaltim, Tarif Tak Naik sejak 2017, PDAM Bontang Krisis Keuangan?

Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan

26 Maret 2026 | 13:34

Terbaru

Aplikasi “Teman Naker” Resmi Diluncurkan, Bontang Targetkan 75 Persen Tenaga Kerja Lokal

Aplikasi “Teman Naker” Resmi Diluncurkan, Bontang Targetkan 75 Persen Tenaga Kerja Lokal

1 April 2026 | 10:22
69 Anak jadi Korban Kekerasan di Kaltim 454 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Kaltim Kurun 2025 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kaltim Terus Meningkat

69 Anak jadi Korban Kekerasan di Kaltim

1 April 2026 | 09:02
Pemkot Bontang Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK

Pemkot Bontang Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK

1 April 2026 | 08:07
Sedekah Sampah di Samarinda: Dari Halaman Masjid, Gerakan Lingkungan Itu Dihidupkan Kembali

Sedekah Sampah di Samarinda: Dari Halaman Masjid, Gerakan Lingkungan Itu Dihidupkan Kembali

1 April 2026 | 07:46

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved