PRANALA.co – Kalimantan Timur (Kaltim) menerima insentif sebesar 114,7 juta dolar AS sebagai penghargaan atas keberhasilan mengurangi emisi gas rumah kaca. Pembayaran berbasis kinerja (result-based payment/RBP) ini diberikan oleh Bank Dunia setelah verifikasi hasil pengurangan emisi yang dilakukan provinsi tersebut.
“RBP ini berasal dari dua program, yakni Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF) senilai 110 juta dolar, dan Green Climate Fund (GCF) senilai 4,7 juta dolar,” ujar Kepala Kanwil Ditjend Perbendaharaan Kaltim, M Syaibani, di Samarinda, Jumat 19 Juli 2024.
Keberhasilan menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 22 juta ton carbon dioxide equivalent (CO2e) pada periode 2019-2024 menjadi dasar pemberian insentif ini. Dana dari program FCPF disalurkan kepada sembilan pemerintah daerah dan pemerintah desa, kecuali Kota Samarinda dan Kota Bontang yang tidak menerima dana serupa tahun ini.
Dalam Diseminasi Laporan Perekonomian Kaltim Semester II 2024 yang digelar Bank Indonesia Kaltim, Syaibani menjelaskan bahwa dana karbon sebesar 110 juta dolar AS (sekitar Rp1,7 triliun) dari program FCPF-CF dibagi dengan persentase yang berbeda-beda.
Desa/kelurahan menerima 41 persen, pemerintah daerah 37 persen, masyarakat adat 12 persen, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 10 persen. Penyaluran anggaran ini mulai dilakukan dari tahun 2023 hingga tahun ini.
Dari program GCF, Indonesia secara keseluruhan menerima RBP sebesar 103,8 juta dolar AS atas pengurangan emisi pada periode 2014-2016 yang mencapai 20,3 juta ton CO2e. Pada tahun 2024 ini, Provinsi Kalimantan Timur memperoleh alokasi sebesar 4,7 juta dolar AS dari total komitmen tersebut.
“Kedua RBP ini disalurkan melalui Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BLU BPDLH) Kementerian Keuangan,” tambah Syaibani.
Desa/kelurahan penerima dana FCPF-CF antara lain dua kelurahan di Balikpapan yang memperoleh alokasi Rp214,4 juta, 79 kampung di Kabupaten Berau dengan total anggaran Rp27,57 miliar, dan 81 kampung di Kutai Barat dengan total Rp16,33 miliar.
Di Kabupaten Kutai Kartanegara, 68 desa mendapatkan total Rp9,88 miliar, 83 desa di Kutai Timur menerima Rp25,33 miliar, 46 kampung di Mahakam Ulu memperoleh Rp17,38 miliar, 68 desa di Kabupaten Paser menerima Rp19,26 miliar, dan 14 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara mendapatkan alokasi sebesar Rp3,37 miliar. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow

















Comments 1