BADAN Penanggulan Bencana Daerah alias BPBD Samarinda menggelar FGD terkait Sosialisasi Akhir Dokumen Kajian Risiko Bencana Kota Samarinda Tahun 2022 di Ruang Pertemuan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Samarinda di Jalan Kesuma Bangsa Kelurahan Dadi Mulya Kecamatan Samarinda Kota.
Kegiatan dihadiri BPBD Provinsi Kalimantan Timur melalui zoom meeting, Kodim 0901/Smd, Denpom VI/1 Samarinda, Polresta Samarinda, Basarnas, Disdamkar Kota Samarinda.
Hadir pula, Satpol-PP Kota Samarinda, TWAP, Inspektorat, Bappedalitbang, BPKAD, Dinsos, DLH, Camat Se Kota Samarinda, Lurah Se Kota Samarinda dan Relawan.
Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Agus Tianur melalui Kepala Pelaksana BPBD Samarinda Suwarso mengatakan, kajian risiko bencana merupakan sebuah pendekatan memperlihatkan potensi terjadinya bencana yang melanda.
“Bencana banjir dan tanah longsor memperlihatkan bahwa pemerintah kota perlu melaksanakan upaya maksimal untuk meminimalisir dampak resiko bencana,” terang Suwarso.
Potensi tersebut, lanjutnya, dihitung berdasarkan tingkat kerentanan dan kapasitas kawasan seperti potensi jumlah jiwa, kerugian harta benda dan kerusakan lingkungan.
“Oleh karena itu perlu suatu dasar dalam mengurangi risiko bencana bencana yang ada di Kota Samarinda salah satunya adalah menyusun kajian risiko bencana,” tutupnya. (ADS/BPBD KALTIM)
Discussion about this post