PRANALA.CO – Wacana terkait pelepasan PT BPR Bontang Sejahtera dari Perumda Aneka Usaha dan Jasa sudah digaungkan sejak lama.
Namun kabar terbaru, kajian yang dilakukan terkait hal itu sudah rampung. Hal ini disampaikan oleh Kabag Perekonomian dan SDA Setda Bontang Moch Arif Rochman.
“Kajiannya sudah siap sejak akhir tahun lalu. Rencananya diusulkan di properda tahun ini,” terangnya.
Sebelumnya penyusunan kajian itu menjadi ranah Badan Perencanaa, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang). Setelah dipisahkan nantinya unit usaha yang bergerak di bidang perbankan ini menjadi Perseroda. Kajian ini disusun oleh Universitas Indonesia Timur.
Artinya Bontang bakal memiliki dua perseroda. Setelah sebelumnya yaitu PT Bontang Migas dan Energi (BME). Meski demikian proses ini masih panjang.
Sebab nantinya draf perda akan dibahas dengan legislator. Pascadisahkan perda tersebut harus dibuat turunannya melalui perwali.
“Semoga bisa rampung maksimal di akhir tahun,” sebutnya.
Terkait perseroda acuannya ialah undang-undang perseroan terbatas. Bedanya dengan Perumda hanya terletak di komposisi saham.
Jika Perumda 100 persen milik pemda setempat. Tetapi jika perseroda maka komposisi pemda hanya 50 persen plus satu. Sisanya bisa menggandeng pihak ketiga.
“Diharapkan dengan skema itu bisa semakin leluasa dalam menjalin kerja sama,” ungkapnya.
Sesungguhnya pelepasan ini tak lepas dari unit usaha ini diatur oleh OJK dan Bank Indonesia. (*)
Discussion about this post