BONTANG – Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tengah mempersiapkan Rancangan Peraturan Walikota (Raperwali) terkait pemberian insentif dan kemudahan investasi.
Penyusunan Raperwali ini dilakukan bekerja sama dengan Puslatbang KDOD Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), yang bertujuan untuk mengoptimalkan kebijakan demi menarik minat investor serta memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha di Kota Bontang.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, Vinson, menegaskan pentingnya keterlibatan pelaku usaha dalam proses ini. Ia mengajak para pengusaha di Bontang untuk berpartisipasi aktif dalam kajian tersebut, salah satunya dengan mengisi kuesioner yang telah disediakan pihaknya.
“Kami sangat berharap partisipasi dari para pelaku usaha di Bontang untuk memberikan masukan melalui kuesioner yang kami sediakan. Masukan tersebut akan sangat berguna dalam menyusun kebijakan yang lebih baik dan tepat sasaran,” ungkap Vinson dalam keterangannya.
Bagi pelaku usaha yang berminat, DPMPTSP telah menyediakan tautan kuesioner online yang dapat diakses melalui link resmi atau dengan memindai barcode yang tersedia. Vinson juga menekankan bahwa batas waktu pengisian kuesioner adalah hingga 25 September 2024.
Penyusunan Raperwali ini tak lepas dari evaluasi kinerja Mal Pelayanan Publik (MPP) Bontang sepanjang tahun 2024. Melalui integrasi layanan publik yang lebih baik serta kemudahan investasi, pemerintah berupaya menciptakan suasana yang mendukung dunia usaha.
“Partisipasi dari pelaku usaha penting untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan lapangan. Kami berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi Bontang,” tambah Vinson.
Dengan adanya penyusunan kebijakan insentif ini, Pemkot Bontang berharap mampu menarik lebih banyak investor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Tujuannya tentu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
DPMPTSP Bontang optimistis, melalui kebijakan insentif yang tepat sasaran, Kota Bontang dapat menjadi tujuan utama investasi di Kalimantan Timur. Perbaikan dalam sistem pelayanan publik dan kemudahan perizinan bagi investor menjadi langkah strategis untuk memuluskan masuknya investasi ke Bontang.
“Semakin baik pelayanan dan kemudahan investasi, semakin besar peluang untuk menarik investor. Hal ini akan berdampak pada peningkatan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan masyarakat secara luas,” ujar Vinson. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow
Discussion about this post