Pranala.co, BONTANG– Isu penggunaan “orang dalam” dalam proses penerimaan tenaga alih daya (TA) di PT Pupuk Kaltim kembali ramai dibicarakan. Namun, Wakil Ketua Kadin Bontang Bidang SDM, Frans Micha, menilai tudingan itu keliru. Bahkan, menurutnya, justru merugikan perusahaan yang telah menjalankan rekrutmen sesuai aturan.
Frans menyebut, fakta di lapangan tidak sejalan dengan narasi yang berkembang. Mayoritas pekerja TA, kata dia, adalah warga lokal.
“Coba dicek. Yang diterima itu anak-anak Bontang. Dari Loktuan, Guntung, Sidrap. Jangan karena bukan orang yang kita kenal, lalu dianggap bukan lokal,” ujarnya, Senin (17/11/2025).
Ia melihat isu rekrutmen TA terus diputar ulang, sehingga diskusi publik menjadi tidak sehat. Sementara banyak rekrutmen di sektor lain justru tidak pernah dipersoalkan.
“Bank-bank tiap tahun buka lowongan. ASN juga begitu. Berapa banyak orang Bontang yang diterima? Kenapa itu tidak pernah dibicarakan?” katanya.
Frans menjelaskan, pekerjaan di pabrik—mulai shutdown sampai tenaga alih daya—memiliki risiko tinggi. Karena itu, perusahaan membutuhkan tenaga berpengalaman. Bukan pemula.
“Helper di shutdown itu bukan orang sembarangan. Mereka harus paham SOP K3, zona bahaya, jalur evakuasi. Saat ada emergency trip malam hari, yang dipanggil adalah tenaga yang sudah terlatih. Itu standar keselamatan, bukan diskriminasi,” terangnya.
Banyak tenaga TA, menurutnya, merupakan pekerja on call yang sudah bertahun-tahun dipakai. Mereka mengerti area terbatas, potensi kebocoran bahan kimia, hingga karakteristik pabrik.
“Pabrik bukan tempat belajar dari nol. Kesalahan kecil bisa fatal,” tegasnya.
Frans juga menyoroti sistem rekrutmen pemerintah yang dinilai belum mengikuti perkembangan zaman. Ketika perusahaan-perusahaan besar sudah menggunakan platform daring, sejumlah instansi masih bertahan dengan mekanisme manual.
“Perusahaan sekarang buka lowongan lewat website. Pertamina, Garuda, PLN—semua digital. Sementara kita masih bawa berkas dan kartu kuning. Sudah bukan zamannya,” katanya.
Ia juga menegaskan tidak ada regulasi yang melarang masyarakat melamar langsung ke perusahaan.
“Sebutkan aturan mana yang mewajibkan pelamar lewat Disnaker saja? Tidak ada. Jangan buat wacana yang bertentangan dengan undang-undang,” ujarnya.
Menurutnya, narasi negatif yang tidak berdasar bisa mengganggu minat investasi di Bontang.
“Kalau perusahaan terus disudutkan, investor bisa ragu. Mereka merasa pemerintah ikut menentukan siapa yang harus diterima. Ini tidak sehat,” tambahnya.
Frans menegaskan, Kadin mendukung penuh penyerapan tenaga kerja lokal. Bahkan tidak keberatan jika porsinya diperbesar.
“Jangankan 75 persen, 100 persen lokal pun kita dukung. Tinggal dicek KTP pekerja yang diterima. Tidak ada orang luar. Anak-anak Bontang semua,” katanya.
Ia menutup dengan pesan bahwa jika ada yang perlu dibenahi, fokusnya adalah sistem pendataan dan mekanisme perekrutan pemerintah agar selaras dengan kebutuhan industri.
“Kalau ada kekurangan, perbaiki sistemnya. Jangan terus mengulang isu yang sama. Kita perlu bergerak maju,” tegas dia. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















