BONTANG, pranala.co – Seorang Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bontang tak kuasa menahan haru ketika melangsungkan pernikahan di Masjid Ar-Royyan Lapas Bontang, Kamis (14/07/2022) pukul 11.00 Wita.
Acara akad nikah itu dihadiri keluarga dan rekan sesama Warga Binaan serta Jajaran Petugas Lapas Bontang.
BACA JUGA: 30 Destinasi Wisata Unggulan Baru di Kaltim Mulai Disiapkan
Bertempat di Masjid Ar-Royyan Lapas Bontang, pernikahan narapidana bernama DA itu dihadiri Penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Bontang.
Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Ronny Widiyatmoko mengatakan ini adalah bentuk wujud pembinaan, serta melayani melayani hak-hak para warga binaan. Walaupun situasi yang terbatas. Tapi secara hak napi atau melangsungkan pernikahan tetap difasilitasi.
“Alhamdulillah, saya senang sekali. Bahagia rasanya karena diizinkan menikah di Lapas Bontang dengan pujaan hati. Terima Kasih saya ucapkan kepada Bapak Ronny Widiyatmoko Selaku Kalapas Bontang serta seluruh jajaran petugas Lapas Bontang” kata DA terharu.
Terpisah, Kepala Seksi Binadik, Riza Mardani mengatakan, pernikahan di Lapas Bontang merupakan hak WBP selama di Lapas. Persyaratan yang harus dilengkapi meliputi surat permohonan dan jaminan keluarga, surat keterangan kehendak nikah dari kelurahan setempat dan dari Kantor Urusan Agama (KUA).
BACA JUGA: KEK Maloy bakal Dapat Suntikan Investasi Rp75 Triliun
“Acara pernikahan dilaksanakan dengan persetujuan Kalapas, berdasarkan hasil keputusan Kalapas Bontang melalui sidang TPP atas permohonan pernikahan dari keluarga penjamin mempelai,” jelas Riza. (re/js)
Discussion about this post