BONTANG, pranala.co – Disdukcapil Bontang bekerja sama dengan Kecamatan Bontang Selatan melakukan perekaman KTP Elektronik (e-KTP) bagi warga penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus, Selasa (12/07/2022) siang.
Tidak hanya itu, proses perekaman dan foto juga melayani para lansia hingga orang sakit. Upaya pelayanan dengan mekanisme jemput bola (mobile service) sangat efektif.
“Mereka tidak perlu mengurus langsung ke pelayanan (PATEN) Kecamatan, melainkan petugas dari Kecamatan Bontang Selatan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bontang yang datang langsung ke tempat yang telah ditentukan,” urai Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman.
Pogram kali ini dilangsungkan di Jalan Sultan Hasanuddin RT 04 Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan.
Bekerja sama dengan Ketua RT setempat, pihaknya mendapat laporan dari Ketua RT agar dilakukan perekaman kepada masyarakat disabilitas.
“Pelayanan pembuatan e-KTP elektronik bagi penyandang disabilitas (difabel), lansia dan orang sakit bisa dilakukan dengan laporan dari ketua RT,” kata Budiman.
Budiman berharap dukungan semua pihak agar program kunjung ke disabilitas berjalan dengan lancar. ” Mohon semua Lurah memberikan laporannya jika menemukan kondisi yang serupa sebelumnya,” katanya. (ADS/re)
















