pranala.co – Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan bernama Juwana (25). Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan tentang adanya warga bernama Juwana yang hilang pada Kamis, 9 September 2021 lalu.
Setelah menerima laporan itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi kemudian menangkap pelaku pembunuhan berinisial RS. Jasad Juwana sendiri ditemukan setelah dilaporkan hilang selang 16 hari. Juwana ditemukan sudah tak bernyawa tinggal tulang belulang, Jumat 24 September 2021.
Setelah menemukan jasad korban, petugas kepolisian menangkap pelaku di tempat kerja. ”Ini motifnya pencurian. Menginginkan barang-barang yang ada pada korban. Korban dan pelaku saling kenal,” ujar Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto.
Pelaku RS membunuh Juwana dengan cara menikam bagian perut dan punggung, 5 September 2021. Tak hanya itu, pelaku juga menjerat leher korban menggunakan tali rapia.
Pelaku RS lalu membuang jasad korban di semak-semak di jalan poros Samarinda-Tenggarong. Menurut AKBP Eko Budiarto, pelaku membuang korban di semak-semak dalam keadaan sekarat.
AKBP Eko Budiarto menerangkan pelaku telah merencanakan pembunuhan itu. Terbukti pelaku telah menyiapkan pisau dan tali plastik untuk membunuh.
Pembunuhan itu terjadi ketika korban meminta tolong kepada pelaku untuk mengantarkannya bertemu seorang nasabah. Korban dan pelaku diketahui sama-sama bekerja di sebuah perusahaan finance.
Sementara itu, pelaku mengaku tak memiliki hubungan khusus dengan korban. Pembunuhan itu dilakukannya karena kebutuhan ekonomi.
”Sebatas teman kerja. Karena kebutuhan ekonomi,” ujar RS ketika diwawancarai usai konferensi pers.
Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup yang menyatakan, “Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
Sementara itu, orangtua Juwana, wanita yang diduga menjadi korban pembunuhan, Subani, mengaku sedih dan terpukul. Subani menyatakan hal itu ketika mendatangi kamar jenazah RSU AW Syahranie Samarinda, Senin pagi, 27 September 2021.
Subani menyatakan, Juwana merupakan tulang punggung keluarga sejak lulus sekolah. Juwana berangkat ke Samarinda untuk berkerja. “Dari lulus sekolah bekerja dan sudah membantu perekonomian keluarga. Anaknya baik dan nurut. Saya masih bekerja. Tapi dia mengatakan ingin membantu perekonomian keluarga,” ujar Subani.
Sebagai anak satu-satunya, Juwana kerap memberi kabar, menyapa orang tua, dan meminta doa agar pekerjaannya lancar. Subani mengaku, sejak 6 September lalu, tidak mendengar kabar dari almarhum.
“Keluarga dari Tenggarong mengatakan bahwa Juwana hilang. Kami langsung ke Samarinda untuk mencari bahkan kami laporkan kehilangan Juwana ke kepolisian,” ujar Subani.
Subani sempat ikut mencari selama 3 hari di Samarinda ke rumah teman, ke rumah kerabat, hingga ke rumah nasabah. Namun pencarian gagal. “Kami akhirnya memutuskan kembali pulang ke kampung dan akhirnya diberi tahu korban ditemukan meninggal dunia,” ujar Subani.
Subani mengaku menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwajib. Subani berharap agar pelaku di penjara seumur hidup untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Ya, hukumannya setimpal sesuai dengan perbuatannya (pelaku). Kalau perlu dipenjara seumur hidup,” ujar Subani. [jie|KS]
Discussion about this post