GUNUNGAN sampah yang selama ini menjadi beban kota, kini dibaca sebagai peluang. Pemerintah pusat membuka jalan bagi Balikpapan untuk mengubah limbah menjadi energi—sebuah lompatan yang, jika berhasil, akan mengubah wajah pengelolaan sampah di kota minyak itu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, memastikan kotanya masuk dalam daftar 33 daerah yang diproyeksikan mengikuti program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
“Ini sudah dibahas dalam rapat terbatas, dan ditindaklanjuti dengan kerja sama bersama Kementerian Lingkungan Hidup,” kata Sudirman, Senin, 13 April 2026.
Selama ini, sampah identik dengan persoalan klasik: tempat pembuangan akhir (TPA) yang kian penuh, kebutuhan lahan baru, dan biaya pengelolaan yang terus meningkat.
Melalui skema PSEL, pendekatan itu dibalik. Sampah tidak lagi sekadar dibuang, melainkan diolah menjadi listrik. “Dengan teknologi ini, volume sampah berkurang drastis, sekaligus menghasilkan energi,” ujar Sudirman.
Residu hasil pengolahan, seperti fly ash dan bottom ash, bahkan masih dapat dimanfaatkan, misalnya untuk material penimbunan. Artinya, siklus sampah bisa ditutup dalam satu sistem yang lebih berkelanjutan.
Proyek ini tidak berdiri sendiri. Pemerintah merancang pendekatan aglomerasi—menggabungkan beberapa wilayah dalam satu sistem pengelolaan.
Di Kaltim, cakupannya meliputi Balikpapan dan Samarinda, serta wilayah penyangga seperti Kutai Kartanegara hingga kawasan sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN). Wilayah seperti Samboja dan Muara Jawa disebut berpotensi bergabung dalam sistem ini.
“Konsepnya terintegrasi. Jadi pengelolaan sampah tidak parsial, tetapi lintas wilayah,” kata Sudirman.
Pendekatan ini dinilai penting untuk menjamin pasokan bahan baku—dalam hal ini, sampah—agar pembangkit listrik dapat beroperasi optimal.
Salah satu faktor kunci yang membuka peluang bagi Balikpapan adalah perubahan kebijakan pemerintah pusat. Jika sebelumnya syarat minimal volume sampah mencapai 1.000 ton per hari, kini diturunkan menjadi 500–1.000 ton per hari.
Dengan produksi sekira 550 ton per hari, Balikpapan kini masuk kategori layak. “Dengan aturan baru, kita sudah memenuhi syarat,” ujar Sudirman.
Untuk menutup kebutuhan bahan baku, pemerintah juga mempertimbangkan metode landfill mining—mengolah kembali timbunan sampah lama di TPA.
Selama ini, metode sanitary landfill masih menjadi tulang punggung pengelolaan sampah di Balikpapan. Konsekuensinya jelas: ketika TPA penuh, pemerintah harus mencari lahan baru.
PSEL menawarkan jalan keluar dari pola lama itu. “Sampah bisa habis di satu lokasi, tanpa harus terus menambah lahan,” kata Sudirman.
Jika berjalan sesuai rencana, sistem ini akan mengurangi tekanan terhadap ruang kota—isu yang semakin krusial di tengah pertumbuhan kawasan penyangga IKN.
Meski peluang terbuka, jalan menuju realisasi belum sepenuhnya mulus. Proyek masih berada pada tahap kajian teknis dan penjajakan kerja sama investasi.
Pemkot Balikpapan berharap konstruksi dapat dimulai tahun depan, jika dukungan pendanaan dan kesiapan teknis terpenuhi. Namun, Sudirman mengingatkan, teknologi bukan satu-satunya penentu keberhasilan.
“Kesadaran masyarakat tetap kunci. Sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi tanggung jawab bersama,” ujarnya. [SR]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















