• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, April 6, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Dua Pengedar Sabu Dijatuhi Hukuman Tujuh Tahun Penjara

Suriadi Said by Suriadi Said
30 September 2023 | 11:41
Reading Time: 1 min read
0
Dua Pengedar Sabu Dijatuhi Hukuman Tujuh Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bontang mengeluarkan amar putusan terhadap dua terpidana pengedar sabu. Yakni, Udiansyah dan Muhammad Dedy.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bontang mengeluarkan amar putusan terhadap dua terpidana pengedar sabu. Yakni, Udiansyah dan Muhammad Dedy.

Humas Pengadilan Negeri Bontang I Ngurah Manik Sidartha menerangkan kedua pengedar sabu ini dijatuhi hukuman masing-masing tujuh tahun penjara.

“Keduanya telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjual dan membeli narkotika golongan I. Sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu penuntut umum,” terangnya.

PILIHAN REDAKSI

Dua Pengedar Ditangkap, Polresta Balikpapan Musnahkan Sabu 63,63 Gram

Dua Pengedar Ditangkap, Polresta Balikpapan Musnahkan Sabu 63,63 Gram

21 Oktober 2025 | 21:26
Pengedar Sabu Ditangkap di BTN KCY, 1,35 Gram Sabu Gagal Edar di Bontang

Pengedar Sabu Ditangkap di BTN KCY, 1,35 Gram Sabu Gagal Edar di Bontang

14 Agustus 2025 | 10:57

Selain itu terpidana juga wajib membayar denda masing-masing satu miliar. Apabila denda itu tidak dibayarkan maka diganti dengan penjara selama tiga bulan.

Adapun barang bukti berupa sabu, dua unit handphone, alat hisap, plastik klip, dan sedotan dirampas untuk dimusnahkan.

“Barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 300 ribu dirampas untuk negara,” sebut Humas Pengadilan Negeri Bontang, I Ngurah Manik Sidartha.

Sebelumnya, warga Kelurahan Berebas Tengah dan Tanjung Laut Indah ini ditangkap Satreskoba Polres Bontang pada 18 Mei 2023 lalu. Sekira 02.15 di sebuah hotel bilangan Berebas Tengah.

Dikatakan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Yazid, penangkapan berdasarkan hasil laporan dari masyarakat.

Selanjutnya dilakukan pengintaian, dan ditangkap lah Udiansyah di parkiran hotel. “Ada sabu di tangan kirinya, 1 bungkus atau 0,43 gram,” ujarnya.

Saat diinterogasi, dia mengaku membeli dari Muhammad Dedy, yang berada di sebuah kamar hotel. Saat didatangi, didapati 1 bungkus sabu yang disembunyikan di luar jendela kamar sebanyak 0,90 gram.

“Ada juga uang hasil penjualan Rp 300 ribu di dekat lemari, uangnya Udiansyah habis beli sabu dari dia (Muhammad Dedy),” tandasnya. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  

Via: Suriadi Said
Tags: Pengadilan Negeri BontangPengedar Sabu
Previous Post

Istri Diperkosa saat Merantau, Suami Pulang dari Papua Langsung Bunuh Pelaku

Next Post

Tiga Terpidana Penimbun Solar di Bontang Dijatuhi Hukuman Berbeda

BACA JUGA

Kecelakaan Tunggal di Bontang, Remaja 18 Tahun Meninggal Dunia

Kecelakaan Tunggal di Bontang, Remaja 18 Tahun Meninggal Dunia

6 April 2026 | 07:59
Kapal Mendadak Lumpuh, Lima Warga Bontang Selamat dari Ancaman Laut

Kapal Mendadak Lumpuh, Lima Warga Bontang Selamat dari Ancaman Laut

5 April 2026 | 21:35
Lapas Bontang Usulkan 1.187 Warga Binaan Masuk Daftar Pemilih

Lapas Bontang Usulkan 1.187 Warga Binaan Masuk Daftar Pemilih

5 April 2026 | 20:52
Aco Masuk Penjara, Sabu 10,38 Gram Gagal Edar di Berbas Pantai Bontang Digrebek Dini Hari di Tanjung Laut, Polres Bontang Amankan 3 Terduga Kasus Sabu Kejadiannya di Samarinda, Adu Mulut soal Warisan Berujung Penganiayaan Sabu di Kandang Ayam, Warga Tanah Merah Diciduk Satresnarkoba Samarinda Mengaku Dibegal, Pria di Samarinda Sengaja Lukai Dirinya karena Malu Tak Mampu Bayar Mahar

Aco Masuk Penjara, Sabu 10,38 Gram Gagal Edar di Berbas Pantai Bontang

5 April 2026 | 18:53
Kabar Duka: Wakil Ketua DPRD Bontang, Maming Tutup Usia

Kabar Duka: Wakil Ketua DPRD Bontang, Maming Tutup Usia

4 April 2026 | 22:43
Potensi Pajak Bontang Bisa Tembus Rp257 Miliar

Potensi Pajak Bontang Bisa Tembus Rp257 Miliar

4 April 2026 | 22:12
Next Post
Tiga Terpidana Penimbun Solar di Bontang Dijatuhi Hukuman Berbeda

Tiga Terpidana Penimbun Solar di Bontang Dijatuhi Hukuman Berbeda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya Distribusi Air dari WTP KS Tubun Mati Total Akhir Pekan Ini

Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya

3 April 2026 | 21:21
Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Beraksi Lima Kali, Pencuri Helm di Bontang Ditangkap, Motifnya Kebutuhan Hidup

Beraksi Lima Kali, Pencuri Helm di Bontang Ditangkap, Motifnya Kebutuhan Hidup

4 April 2026 | 16:33
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14

Terbaru

Kecelakaan Tunggal di Bontang, Remaja 18 Tahun Meninggal Dunia

Kecelakaan Tunggal di Bontang, Remaja 18 Tahun Meninggal Dunia

6 April 2026 | 07:59
Venue Dayung Samarinda Diduga jadi Sarang Narkoba, 5 Orang Diciduk

Venue Dayung Samarinda Diduga jadi Sarang Narkoba, 5 Orang Diciduk

6 April 2026 | 07:46
Api Mengamuk di Tenggarong Kaltim, Diduga Korsleting Listrik, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta

Api Mengamuk di Tenggarong Kaltim, Diduga Korsleting Listrik, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta

5 April 2026 | 23:40
Membongkar Peredaran Sabu di Kota Bangun Kaltim, 3 Orang Ditangkap, 1 DPO Diburu

Membongkar Peredaran Sabu di Kota Bangun Kaltim, 3 Orang Ditangkap, 1 DPO Diburu

5 April 2026 | 23:33

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved